11/07/2025
11/07/2025
11-07-2025 ADMIN
DPMPTSP Kota Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan resmi menjalin kerja sama dalam bidang pembangunan daerah melalui penandatanganan kesepakatan bersama yang berlangsung di Balai Kota Surabaya pada Rabu, 10 Juli 2025. Penandatanganan ini menjadi tonggak awal kolaborasi strategis antar dua daerah dengan potensi dan kekuatan masing-masing.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, S.T., M.T, dan Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, secara langsung menandatangani dokumen kesepakatan tersebut, disaksikan oleh jajaran pimpinan perangkat daerah dari kedua pemerintah daerah. Kerja sama ini mencakup berbagai sektor pembangunan, antara lain tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pengembangan sumber daya manusia, serta peningkatan investasi dan potensi ekonomi lokal.
Dalam sambutannya, Walikota Eri Cahyadi menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk konkret semangat kolaborasi antar daerah yang saling menguatkan. Sementara itu, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba menegaskan bahwa Surabaya dipilih sebagai mitra kerja sama karena keberhasilannya dalam membangun tata kelola pemerintahan modern dan efisien.
Melalui kesepakatan ini, kedua belah pihak sepakat untuk saling mendukung dan bertukar pengetahuan serta pengalaman guna mempercepat kemajuan daerah masing-masing. Langkah lanjutan dari kerja sama ini akan dituangkan dalam bentuk perjanjian kerja sama (PKS) yang lebih teknis antar perangkat daerah sesuai bidang dan kebutuhan masing-masing.
Setelah kegiatan di Balai Kota selesai, Bupati beserta rombongan diarahkan untuk melihat alur teknis pelayanan publik yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola. Salah satu tujuan rombongan di MPP Siola adalah Klinik Investasi, yaitu suatu tempat layanan konsultasi dan pendampingan yang dibuat oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya untuk membantu pelaku usaha, calon investor, dan masyarakat dalam memahami serta menyelesaikan berbagai permasalahan terkait perizinan berusaha dan penanaman modal.
Diharapkan dengan adanya kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan Pemerintah Kota Surabaya menjadi awal dari sinergi yang berkelanjutan, menciptakan kemajuan yang merata dan mendorong pertumbuhan daerah yang inklusif di Indonesia.