Meningkatkan Kepatuhan Pelaku Usaha di Kota Surabaya Melalui Bimbingan Teknis LKPM

Meningkatkan Kepatuhan Pelaku Usaha di Kota Surabaya Melalui Bimbingan Teknis LKPM

02-07-2025 ADMIN


DPMPTSP Kota Surabaya -  Dalam upaya meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha terhadap kewajiban Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya mengadakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pada hari Selasa tanggal 1 Juli 2025 di Hotel Vasa Surabaya dengan tajuk “Tata Cara Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Melalui Online Single Submission (OSS) Bagi Pelaku Usaha di Kota Surabaya”. Kegiatan dibuka oleh Lasidi, S.T, M.T. selaku Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kota Surabaya.

Kegiatan ini diikuti oleh 70 perwakilan perusahaan di Surabaya, dengan narasumber antara lain Samsul Arifin, S.Sos., M.M dari DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, Karni Issetiyawati sebagai praktisi OSS. Bimtek kali ini bertepatan dengan hari pertama periode pelaporan LKPM Triwulan II dan Semester I tahun 2025, maka pelaku usaha setelah mendapatan pemahaman dan informasi terkait LKPM langsung dapat menyampaikan LKPM secara daring melalui sistem oss.go.id.

Untuk periode pelaporan LKPM Triwulan II dan Semester I tahun 2025 ini, dapat disampaikan mulai tanggal 1 - 10 Juli 2025. Melalui bimtek ini, pelaku usaha diberikan pemahaman mengenai tata cara penyampaian LKPM, data yang dibutuhkan dan kapan waktu yang tepat untuk pelaporan. Dalam sesi tanya jawab peserta diberikan kesempatan untuk berkonsultasi langsung mengenai kendala yang dihadapi dalam pelaporan.

Diharapkan dengan adanya bimtek ini, para pelaku usaha dapat lebih memahami pentingnya pelaporan LKPM secara tepat waktu dan akurat. Kegiatan bimtek LKPM ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan kepada pelaku usaha, serta mewujudkan pelayanan publik yang prima.