DPMPTSP Surabaya Dampingi Pelaku Usaha Penuhi Kewajiban Pelaporan LKPM Melalui Ngobrol LKPM

DPMPTSP Surabaya Dampingi Pelaku Usaha Penuhi Kewajiban Pelaporan LKPM Melalui Ngobrol LKPM

07-10-2026 ADMIN DPM


DPMPTSP Kota Surabaya -  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya kembali menghadirkan layanan Ngobrol LKPM sebagai sarana konsultasi dan pendampingan bagi pelaku usaha dalam menyusun Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan III Tahun 2026. Program ini merupakan bentuk komitmen DPMPTSP Kota Surabaya dalam memberikan kemudahan kepada pelaku usaha agar dapat memenuhi kewajiban pelaporan kegiatan penanaman modal secara tepat waktu, benar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan Ngobrol LKPM dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting selama periode pelaporan LKPM Triwulan III Tahun 2026. Melalui kegiatan ini, pelaku usaha mendapatkan pendampingan langsung dari tim Penanaman Modal DPMPTSP Kota Surabaya, mulai dari proses pengisian data LKPM, penyampaian realisasi investasi dan tenaga kerja, hingga pendampingan dalam menyelesaikan berbagai kendala teknis yang ditemui pada sistem Online Single Submission (OSS).

Layanan konsultasi tersebut diharapkan dapat membantu perusahaan dalam menyampaikan laporan secara lengkap, akurat, dan sesuai dengan kondisi kegiatan usaha yang sebenarnya. Pendampingan juga diberikan untuk membantu pelaku usaha memahami tahapan pelaporan sehingga proses penyampaian LKPM dapat dilakukan secara mandiri pada periode berikutnya.

Program Ngobrol LKPM Triwulan III Tahun 2026 diselenggarakan selama periode pelaporan pada setiap hari kerja. Setiap sesi konsultasi dibatasi untuk sejumlah peserta agar proses pendampingan dapat berlangsung secara optimal, interaktif, dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing pelaku usaha. Pelaku usaha dapat mendaftarkan diri melalui WhatsApp Official Penanaman Modal Surabaya untuk memperoleh jadwal konsultasi sesuai dengan kuota yang tersedia. Seluruh layanan konsultasi diberikan tanpa dipungut biaya sebagai bagian dari komitmen DPMPTSP Kota Surabaya dalam memberikan pelayanan publik yang mudah dan responsif.

Selain memberikan pendampingan teknis dalam penyusunan LKPM, Ngobrol LKPM juga menjadi ruang bagi pelaku usaha untuk memperoleh informasi mengenai kebijakan penanaman modal, tata cara penyampaian LKPM, serta pemanfaatan berbagai fitur yang tersedia pada sistem OSS. Melalui komunikasi langsung antara pemerintah dan pelaku usaha, berbagai kendala yang muncul dalam proses pelaporan dapat diidentifikasi dan diberikan solusi secara lebih cepat.

Peningkatan pemahaman pelaku usaha terhadap mekanisme pelaporan LKPM diharapkan dapat mendorong meningkatnya kepatuhan penyampaian laporan di Kota Surabaya. Data LKPM yang disampaikan secara tepat dan akurat juga memiliki peran penting dalam menyediakan informasi mengenai perkembangan kegiatan penanaman modal, sehingga dapat menjadi salah satu dasar bagi pemerintah dalam melakukan pemantauan, evaluasi, serta penyusunan kebijakan pembangunan dan investasi.

DPMPTSP Kota Surabaya terus berkomitmen menghadirkan pelayanan penanaman modal yang cepat, mudah, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan dunia usaha. Melalui program Ngobrol LKPM, pemerintah berharap dapat memperkuat sinergi dengan para pelaku usaha dan investor, meningkatkan kepatuhan pelaporan kegiatan penanaman modal, serta menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan realisasi investasi di Kota Surabaya.