05/10/2026
05/10/2026
21/09/2026
05-10-2026 ADMIN DPM
DPMPTSP Kota Surabaya - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitasi Perizinan Berusaha dan Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Swiss-Bel Surabaya dan diikuti oleh para pelaku usaha yang menjalankan kegiatan usaha di Kota Surabaya.
Bimtek ini menjadi salah satu upaya DPMPTSP Kota Surabaya dalam meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan perizinan berusaha sekaligus tata cara penyampaian LKPM melalui sistem yang telah ditetapkan pemerintah. Pelaksanaan kegiatan juga diarahkan untuk mendukung periode pelaporan LKPM Triwulan (TW) III Tahun 2026. Melalui kegiatan ini, pelaku usaha mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai kewajiban pelaporan realisasi kegiatan penanaman modal secara tepat, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
LKPM merupakan salah satu instrumen penting dalam pemantauan perkembangan investasi. Informasi yang disampaikan melalui laporan tersebut mencakup perkembangan kegiatan penanaman modal yang dilakukan oleh pelaku usaha, sehingga dapat menjadi bahan bagi pemerintah dalam memperoleh data investasi yang akurat.
Selain membahas penyampaian LKPM, kegiatan bimtek juga memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk memperoleh fasilitasi dan penjelasan terkait perizinan berusaha. Dengan adanya pendampingan secara langsung, pelaku usaha diharapkan dapat lebih mudah memahami proses administrasi serta memenuhi kewajiban yang harus dipenuhi selama menjalankan kegiatan usaha.
DPMPTSP Kota Surabaya terus mendorong terciptanya pelayanan perizinan yang mudah, informatif, dan responsif. Pendampingan kepada pelaku usaha menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus mendukung keberlangsungan kegiatan usaha di Kota Surabaya.
Melalui pelaksanaan Bimtek Fasilitasi Perizinan Berusaha dan Penyampaian LKPM ini, DPMPTSP Kota Surabaya berharap tingkat kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM dapat terus meningkat. Data yang tersaji secara tertib dan akurat juga diharapkan dapat mendukung pemerintah dalam melakukan pemantauan, evaluasi, serta penyusunan kebijakan penanaman modal di Kota Surabaya.