Inovasi Pelayanan Tim Organisasi

takon-sobat

Nama Inovasi:

Takon Sobat (Tanya Konsultasi Perizinan Solusi dijawab melalui Whatsapp)

Informasi Umum

Perangkat Daerah: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Tahun Usulan: 2024

Tahapan Inovasi: Penerapan

Inisiator: Kepala Daerah

Nama Inisiator: Dewi Soeriyawati, ST. MT

Jenis Inovasi: Digital

Bentuk Inovasi Daerah: Inovasi pelayanan publik

Tematik: Digitalisasi Layanan Pemerintahan

Sub Tematik: Digitalisasi Administrasi

Urusan: 1. Penanaman Modal

Waktu Uji Coba: Senin, 01-05-2023

Waktu Penerapan: Kamis, 04-05-2023

Rancang Bangun

Di era digital seperti saat ini, masyarakat membutuhkan akses yang lebih mudah dan cepat untuk mengurus perizinan. Surabaya, sebagai salah satu kota terbesar di Indonesia, tidak terkecuali menghadapi tantangan ini. Banyak masyarakat Surabaya yang menghadapi kesulitan dalam memahami prosedur dan persyaratan yang diperlukan dalam mengurus berbagai jenis perizinan seperti, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) / Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Nomor Induk Berusaha (NIB), izin edar, dan lainnya.

Keterbatasan informasi yang didapat pemohon melalui mesin pencarian dan pemohon yang kurang mengetahui alur perizinan menjadi salah satu faktor pengaduan masyarakat Kota Surabaya.

Inovasi TAKON SOBAT (TAnya KOnsultasi PerizinaN SOlusi DijawaB Melalui WhATsapp) hadir sebagai solusi kelengkapan administrasi perizinan. Dengan WhatsApp sebagai media populer, inovasi ini memudahkan masyarakat berkonsultasi secara langsung dan realtime. Masyarakat yang tinggal jauh dari UPTSA tidak perlu datang ke kantor. Admin TAKON SOBAT memberikan solusi, informasi, dan bantuan secara online serta menjamin kerahasiaan data warga.

DPMPTSP Kota Surabaya berkomitmen memberi pelayanan perizinan terbaik. TAKON SOBAT tak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga transparansi, aksesibilitas, dan keterjangkauan informasi. Harapannya mendukung percepatan pembangunan dan iklim investasi kondusif di Surabaya.

Tujuan

TAKON SOBAT bertujuan menjadi sarana masyarakat berkonsultasi dan memperoleh informasi langsung. Dengan akses yang mudah dan responsif melalui WhatsApp, pengalaman warga mengurus perizinan menjadi positif, mudah, dan didukung sepenuhnya kapan saja dan di mana saja.

Manfaat

  • Kemudahan akses dan penghematan waktu: tanpa perlu datang ke UPTSA.
  • Peningkatan transparansi: informasi akurat meminimalisir kesalahan proses perizinan.
  • Efisiensi pelayanan: mengurangi antrian dan waktu tunggu dengan konsultasi digital.

Hasil

Sejak diluncurkan, sebanyak 3.481 pemohon telah berkonsultasi melalui TAKON SOBAT dan seluruh permasalahan terselesaikan. Masyarakat terbantu dalam pengurusan perizinan tanpa perlu tatap muka langsung.


LINK URL : TAKON SOBAT
soto-panas

Nama Inovasi:

Soto Panas (Sistem Online Terpadu Laporan Pengaduan Masyarakat)

Informasi Umum

Perangkat Daerah: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Tahun Usulan: 2024

Tahapan Inovasi: Penerapan

Inisiator: Perangkat Daerah

Nama Inisiator: DEWI SOERIYAWATI ST.MT

Jenis Inovasi: Digital

Bentuk Inovasi Daerah: Inovasi pelayanan publik

Tematik: Digitalisasi Layanan Pemerintahan

Sub Tematik: Interoperabilitas Sistem Informasi Menuju Smart City

Urusan: 1. Kearsipan

Waktu Uji Coba: Kamis, 01-02-2024

Waktu Penerapan: Senin, 05-02-2024

Rancang Bangun

Seiring dengan kemajuan teknologi dan informasi saat ini, maka Pemerintah sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik dituntut untuk dapat memenuhi harapan dan keinginan masyarakat dalam melakukan pelayanan. Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, penyelenggaraan pelayanan perizinan oleh Pemerintah Daerah merupakan wujud nyata dari amanat undang-undang tersebut.

Apalagi setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission). Namun sejauh ini pelayanan publik yang dilakukan aparatur pemerintah masih belum memenuhi harapan masyarakat. Banyak keluhan disampaikan melalui berbagai media, namun belum terkelola dengan baik.

Sistem Online Terpadu Laporan Pengaduan Masyarakat hadir untuk mengakomodir data keluhan dari berbagai unit pelayanan dan media, sehingga mampu membentuk laporan rekapitulasi terintegrasi yang cepat dan efisien.

Permasalahan

  • Makro: Kurangnya efisiensi dan transparansi dalam penanganan pengaduan masyarakat di Kota Surabaya
  • Mikro: Belum adanya sistem terintegrasi untuk mengelola dan merekap pengaduan masyarakat secara efektif

Isu Strategis

  • Global (SDGs): Peningkatan akses terhadap pelayanan publik yang transparan dan akuntabel (SDG 16)
  • Nasional (RPJMN 2019?2024): Meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi
  • Lokal (Kota Surabaya): Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan pengaduan

Metode Pembaharuan

Kondisi Sebelum Inovasi: Pengaduan masyarakat diterima melalui berbagai saluran yang belum terintegrasi, menyebabkan kesulitan dalam pelacakan, analisis data serta monitoring dan evaluasi.

Kondisi Setelah Inovasi: Pengaduan masyarakat dapat disampaikan melalui sistem online terpadu yang terintegrasi dengan unit-unit pelayanan terpadu, memungkinkan pengumpulan data secara efisien dan pembuatan laporan rekapitulasi dengan cepat.

Tujuan

  • Rekap monitoring dengan keterangan tanggap respon terlambat/tepat waktu
  • Rekap yang menampilkan petugas/penanggung jawab pengaduan
  • Rekap dalam format yang dapat didokumentasikan dalam bentuk softfile (digital) dan/atau hardfile (fisik)
  • Melakukan standardisasi format data agar mudah dikelola

Manfaat

  • Monitor pengaduan antar-unit dapat berjalan dengan baik
  • Pengarsipan data pengaduan mampu terakomodir
  • Sarana evaluasi pelayanan dapat dilakukan dengan data pengaduan yang didapat

Hasil

  • Pengaduan masyarakat dapat disampaikan melalui sistem online terpadu yang terintegrasi dengan unit-unit pelayanan terpadu
  • Koordinasi dan respon pengaduan yang baik dan tepat waktu dapat meningkatkan kepuasan masyarakat
  • Manajemen pengaduan dapat berjalan tertib
pesona-buaya

Nama Inovasi:

Pesona Buaya (Pendampingan Sinergi dan Sosialisasi Perizinan Berusaha untuk UMK Surabaya)

Informasi Umum

Perangkat Daerah: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Tahun Usulan: 2024

Tahapan Inovasi: Inisiatif, Uji Coba, Penerapan

Inisiator: Kepala Daerah, Anggota DPRD, Perangkat Daerah, ASN, Masyarakat

Jenis Inovasi: Digital, Non Digital

Bentuk Inovasi Daerah: Inovasi pelayanan publik

Tematik: Penanggulangan Kemiskinan

Urusan: Penanaman Modal

Rancang Bangun

PESONA BUAYA dimulai sebagai respon terhadap terbitnya PP No. 5 Tahun 2021 yang mengubah sistem perizinan dari SSW ke OSS RBA. Tantangan teknis membuat UMK kesulitan memahami dan memenuhi persyaratan legalitas.

Tahun 2021 inovasi bernama #GampangNgurusNIB berfokus pada edukasi melalui media sosial dan mendapatkan penghargaan Walikota Surabaya di INOVBOYO 2022. Tahun 2023 nama diubah menjadi PESONA BUAYA, dan cakupan diperluas hingga izin penunjang lain seperti PIRT, Halal, QRIS, dan PEKEN.

Pendekatan PESONA BUAYA terdiri dari:

  • Pendampingan: Pelatihan intensif dan berkelanjutan untuk memenuhi legalitas dan pengembangan usaha (fotografi, packaging, digital marketing).
  • Sinergi: Kolaborasi dengan perangkat daerah teknis, instansi vertikal, dan praktisi untuk membina UMK.
  • Sosialisasi: Penyebaran informasi daring dan luring terkait hak, kewajiban, dan kemudahan berusaha.

Inovasi ini mendampingi UMK agar mandiri dalam pengurusan perizinan, dan berkembang secara berkelanjutan dengan membuka pasar dan menciptakan lapangan kerja baru.

Tujuan

Memberikan kemudahan perizinan kepada pelaku UMK secara cepat dan tepat serta mendukung pengembangan usaha mereka melalui upgrading skill. Inovasi ini diharapkan menciptakan pelaku usaha yang legal dan kompeten untuk mendorong ekonomi kerakyatan.

Manfaat

  • Untuk Pelaku Usaha: Mampu mengurus legalitas secara mandiri dan tepat serta meningkatkan kapasitas bisnis.
  • Untuk Instansi: Peningkatan jumlah perizinan dan kualitas layanan.
  • Untuk Pemkot Surabaya: Data usaha yang akurat, pertumbuhan ekonomi lokal, dan peningkatan investasi berbasis UMK.

Hasil

  • Tahun 2021: 295 pelaku usaha mengikuti pendampingan.
  • Tahun 2022: 4.432 pelaku usaha mengikuti program PESONA BUAYA.
  • Tahun 2023: 7.300 peserta tercatat mengikuti pendampingan.
  • Tahun 2024: 7.713 peserta aktif mengikuti inovasi ini.
  • Inovasi terbukti membantu peningkatan jumlah NIB UMK yang diterbitkan serta memberikan informasi perizinan dan strategi usaha secara berkelanjutan.

Lampiran Dokumen

  • Anggaran (Max: 2 MB, PDF)
  • Profile Bisnis (Max: 2 MB, PDF)
  • Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) (Max: 2 MB, PDF)
  • Penghargaan (Max: 2 MB, PDF)
  • File Anggaran
  • File Profile Bisnis
  • File Penghargaan

© 2025. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Surabaya.


LINK URL : PESONA BUAYA
wani-ngurus-izin

Nama Inovasi:

Wani Ngurus Izin

Informasi Umum

Perangkat Daerah: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Tahun Usulan: 2024

Tahapan Inovasi: Inisiatif, Uji Coba, Penerapan

Inisiator: Kepala Daerah, Anggota DPRD, Perangkat Daerah, ASN, Masyarakat

Jenis Inovasi: Digital, Non Digital

Bentuk Inovasi Daerah: Inovasi pelayanan publik

Tematik: Digitalisasi Layanan Pemerintahan

Sub Tematik: Digitalisasi Administrasi

Urusan: Penanaman Modal

Rancang Bangun

Dasar Hukum:

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  • PP Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
  • Perpres Nomor 95 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi
  • Perwali Surabaya Nomor 10 Tahun 2020 tentang Standar Pelayanan Perizinan Terintegrasi

Permasalahan:

  • Makro: Proses perizinan masih rumit dan lambat
  • Mikro: Kurangnya akses informasi dan panduan pengurusan izin

Isu Strategis:

  • SDGs: Pelayanan publik inklusif (SDG 16)
  • RPJMN 2019?2024: Meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kemudahan berusaha

Metode Pembaharuan:

  • Sebelum: Pengurusan izin manual, kunjungan langsung ke kantor, proses lambat
  • Sesudah: Pengurusan online via "Wani Ngurus Izin", panduan interaktif, notifikasi status, proses lebih cepat

Tujuan

Branding WANI NGURUS IJIN bertujuan untuk membangun citra pelayanan perizinan yang mudah dan pasti, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat. Pemerintah Kota Surabaya hadir secara adaptif dengan pendekatan pelayanan prima dan komitmen pada janji layanan yang telah dipublikasikan.

Manfaat

  • Menjadi sarana aksesibilitas informasi yang cepat dan tepat bagi masyarakat.
  • Memicu rasa ingin tahu masyarakat tentang layanan izin/non-izin.
  • Mendorong masyarakat mengurus izin secara mandiri.
  • Meningkatkan pemahaman publik terkait sistem perizinan yang transparan dan efisien.

Dampak

  • Sosial: Meningkatkan kepuasan publik terhadap layanan perizinan
  • Ekonomi: Mendorong investasi lewat percepatan izin
  • Lingkungan: Mengurangi birokrasi dan potensi korupsi
  • Pendidikan: Meningkatkan literasi masyarakat tentang proses perizinan
  • Budaya: Menumbuhkan budaya pelayanan publik yang baik

Hasil

Inovasi Wani Ngurus Izin telah mempermudah masyarakat Kota Surabaya dalam pengurusan izin non-berusaha. Masyarakat merasa puas karena proses lebih cepat, transparan, dan dapat diakses secara daring tanpa perlu ke kantor secara langsung.

Lampiran Dokumen

  • Anggaran (Max: 2 MB, PDF)
  • Profile Bisnis (Max: 2 MB, PDF)
  • Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) (Max: 2 MB, PDF)
  • Penghargaan (Max: 2 MB, PDF)

© 2025. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Surabaya.

workshop-pelayanan-prima

Nama Inovasi:

Workshop Pelayanan Prima

Informasi Umum

Perangkat Daerah: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Tahun Usulan: 2024

Tahapan Inovasi: Inisiatif, Uji Coba, Penerapan

Inisiator: Kepala Daerah, Anggota DPRD, Perangkat Daerah, ASN, Masyarakat

Jenis Inovasi: Digital, Non Digital

Bentuk Inovasi Daerah: Inovasi pelayanan publik

Tematik: Digitalisasi Layanan Pemerintahan

Sub Tematik: Interoperabilitas Sistem Informasi Menuju Smart City

Urusan: Penanaman Modal

Rancang Bangun

Pelayanan publik merupakan kewajiban aparatur negara untuk melayani masyarakat. DPMPTSP sebagai lembaga pelayanan membutuhkan peningkatan wawasan dan keterampilan dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Untuk itu, dilaksanakan kegiatan Workshop Pelayanan Prima di PTSP Surabaya Pusat dan Timur pada Juni 2022 berupa beauty class dan pembinaan kepribadian oleh narasumber/pakar/praktisi. Kegiatan ini mencakup interaksi langsung serta pendampingan untuk memperbaiki kekurangan dalam pelayanan.

Workshop ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang konsep service excellent atau pelayanan prima sesuai standar. Untuk organisasi non-profit seperti pemerintah, pelayanan prima ditunjukkan melalui perhatian nyata, bertujuan memberikan kenyamanan dan rasa aman kepada masyarakat.

Workshop ini didanai oleh APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2022 melalui sub kegiatan: Penyediaan Pelayanan Terpadu Perizinan dan Nonperizinan Berbasis Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik (Kode Kegiatan: 2.18.04.2.01.01).

Tujuan

  • Meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan non-perizinan di DPMPTSP dan PTSP Surabaya.
  • Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.

Manfaat

  • Peningkatan citra pemerintah daerah.
  • Meningkatnya kepatuhan terhadap regulasi perizinan.
  • Peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi lokal.
  • Meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Hasil

  • Terselenggaranya Workshop Pelayanan Prima sebagai sarana pelatihan dan pembinaan petugas pelayanan.
  • Terwujudnya pelayanan yang memenuhi dan memuaskan masyarakat.
  • Interaksi positif antara petugas pelayanan dan masyarakat pemohon.

Lampiran Dokumen

  • Anggaran (Max: 2 MB, PDF)
  • Profile Bisnis (Max: 2 MB, PDF)
  • Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) (Max: 2 MB, PDF)
  • Penghargaan (Max: 2 MB, PDF)

© 2025. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Surabaya.

mpp-virtual

Nama Inovasi:

Mal Pelayanan Publik Virtual

Informasi Umum

Perangkat Daerah: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Tahun Usulan: 2024

Tahapan Inovasi: Inisiatif, Uji Coba, Penerapan

Inisiator: Kepala Daerah, Anggota DPRD, Perangkat Daerah, ASN, Masyarakat

Jenis Inovasi: Digital, Non Digital

Bentuk Inovasi Daerah: Inovasi pelayanan publik

Tematik: Penanggulangan Kemiskinan

Urusan: Penanaman Modal

Rancang Bangun

Untuk mewujudkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan cepat, mudah, dan akuntabel, diterbitkan PermenPAN-RB Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai inovasi pelayanan prima. MPP adalah tempat penyelenggaraan layanan publik yang terintegrasi. Awalnya, layanan publik berbentuk PTSA (Satu Atap), kemudian menjadi PTSP (Satu Pintu), dan kini hadir sebagai MPP.

MPP bertujuan meningkatkan Ease of Doing Business (EoDB) dan mengubah pola ego sektoral menjadi kerja kolaboratif demi pelayanan publik yang optimal. Ini juga bagian dari transformasi menuju birokrasi 4.0?percepatan layanan, akurasi, dan fleksibilitas kerja, serta mendorong tumbuhnya UMKM, daya saing global, dan minat investasi.

Dinas PMPTSP Kota Surabaya merespons perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat dengan menghadirkan Mal Pelayanan Publik Virtual, yang dapat diakses melalui https://mpp.surabaya.go.id. Inovasi ini memberi informasi tepat dan akurat terkait peluang dan potensi investasi secara digital kepada calon investor domestik dan internasional.

Tujuan

  • Meningkatkan nilai Ease of Doing Business (EoDB) di Indonesia.
  • Mewujudkan birokrasi 4.0: pelayanan cepat, akurat, dan fleksibel.
  • Menyediakan informasi investasi Kota Surabaya yang akurat dan lengkap dalam bentuk virtual.

Manfaat

  • Memberikan gambaran peluang dan potensi investasi di Surabaya.
  • Memberikan informasi akurat terkait investasi kepada calon investor.
  • Mendorong pertumbuhan UMKM melalui kemudahan layanan.
  • Memperkuat daya saing global bagi pelaku usaha skala menengah dan besar.
  • Menumbuhkan minat investasi di Surabaya, meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Hasil

  • Masyarakat dapat mengakses layanan publik dari 25 instansi secara daring tanpa harus datang ke kantor.
  • Penerapan teknologi informasi meningkatkan efisiensi dan transparansi, dibuktikan dengan 253 pengunjung MPP Virtual.
  • Integrasi sistem pusat menghadirkan 694 layanan perizinan dan non-perizinan dari instansi pemerintah secara transparan dan akuntabel.

Lampiran Dokumen

  • Anggaran (Max: 2 MB, PDF)
  • Profile Bisnis (Max: 2 MB, PDF)
  • Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) (Max: 2 MB, PDF)
  • Penghargaan (Max: 2 MB, PDF)

© 2025. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Surabaya.


LINK URL : MPP VIRTUAL
peta-potensi

Nama Inovasi:

Aplikasi Peta Potensi

Informasi Umum

Perangkat Daerah: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Tahun Usulan: 2024

Tahapan Inovasi: Inisiatif, Uji Coba, Penerapan

Inisiator: Kepala Daerah, Anggota DPRD, Perangkat Daerah, ASN, Masyarakat

Jenis Inovasi: Digital, Non Digital

Bentuk Inovasi Daerah: Inovasi pelayanan publik

Tematik: Non Tematik

Urusan: Penanaman Modal

Rancang Bangun

Pembangunan ekonomi ditandai oleh karakteristik seperti tanpa batasan, daya saing, dan kolaborasi. Hal ini menjadi penting untuk menarik investasi di tengah berbagai tantangan seperti persaingan tinggi, layanan investor yang meningkat, stabilitas politik, kepastian hukum, ketenagakerjaan, dan krisis ekonomi. Keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan menjadi sangat penting karena anggaran pemerintah terbatas. Partisipasi sektor swasta dalam kegiatan sosial dan ekonomi diharapkan dapat mempercepat pembangunan dengan prinsip keseimbangan dan keadilan wilayah melalui potensi lokal.

Investasi lokal dianggap sebagai kekuatan yang dapat meningkatkan pembangunan daerah, tidak terkecuali bagi pemerintah daerah. Apa yang diperlukan adalah arus investasi yang signifikan untuk mendorong percepatan pembangunan. Pemerintah daerah berupaya menarik investasi melalui promosi dan insentif, namun belum sepenuhnya memiliki agenda yang jelas dan terencana. Upaya meningkatkan kebijakan investasi, regulasi, dan sistem pelayanan juga perlu diperbaiki agar hasilnya lebih optimal. Pemerintah Kota Surabaya diharapkan dapat tidak hanya menarik investasi baru tetapi juga mempertahankan investasi yang ada agar tetap nyaman untuk berinvestasi.

Salah satu hal penting untuk menjaga perekonomian adalah meminta perusahaan untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal sebagai cara untuk mengurangi pengangguran. Realisasi investasi di Kota Surabaya diklaim tumbuh positif, didukung oleh kemudahan perizinan, dengan data menunjukkan peningkatan investasi di tahun 2022 - 2023. Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) memberikan kontribusi besar terhadap realisasi investasi. Sektor yang mendominasi investasi asing antara lain perdagangan, transportasi, jasa, dan industri makanan dan minuman.

Sektor yang mendominasi PMDN juga meliputi perumahan, kawasan industri, hotel, dan transportasi. Investasi di Surabaya didorong oleh perkembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang meningkat, dengan banyaknya izin usaha yang dikeluarkan. Banyak peluang investasi menarik di Surabaya, termasuk dalam pengembangan kota, hunian vertikal, pusat perdagangan, pariwisata, pendidikan, dan kesehatan.

Setelah pandemi Covid-19, sektor perdagangan, jasa, industri, dan pariwisata menunjukkan pemulihan yang signifikan, sangat terlihat dari peningkatan tingkat okupansi. Untuk itu, rencana investasi harus matang dan didukung data yang valid dan informatif. Oleh karena itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surabaya menyusun Peta Potensi dan Peluang Usaha agar pemerintah bisa menjalankan kebijakan yang efektif dalam meningkatkan investasi, serta dapat menjadi acuan bagi para investor maupun pelaku usaha yang ingin berinvestasi dan mengembangkan kegiatan usahanya di Kota Surabaya.

Tujuan

  • Melakukan pemetaan prospektus usaha di Kota Surabaya sesuai dengan skala usahanya.
  • Mengidentifikasi faktor pendukung peluang usaha di masing-masing wilayah Kota Surabaya.
  • Melakukan analisa hasil pemetaan dan identifikasi faktor pendukung untuk memperoleh usaha prospektus yang dapat dikembangkan dalam upaya mendukung pengembangan peluang bisnis pada masing-masing wilayah.

Manfaat

  • Memberikan gambaran terkait prospektus usaha di Kota Surabaya sesuai dengan skala usahanya.
  • Teridentifikasinya faktor pendukung peluang usaha di masing-masing wilayah Kota Surabaya.
  • Memberikan hasil analisa pemetaan dan identifikasi faktor pendukung untuk memperoleh usaha prospektus yang dapat dikembangkan dalam upaya mendukung pengembangan peluang bisnis pada masing-masing wilayah.

Hasil

Terbentuknya Peta Potensi Investasi pada masing-masing daerah/wilayah/sektor di Kota Surabaya.

Lampiran Dokumen

  • Anggaran (Max: 2 MB, PDF)
  • Profile Bisnis (Max: 2 MB, PDF)
  • Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) (Max: 2 MB, PDF)
  • Penghargaan (Max: 2 MB, PDF)
  • Dokumen Pendukung

File Anggaran: [Upload PDF]

File Profile Bisnis: [Upload PDF]


LINK URL : PETA POTENSI INVESTASI
lapis-lupis

Nama Inovasi:

Lapis Lupis (Layanan Asistensi dan Fasilitasi Pengisian LKPM untuk Peningkatan Investasi Surabaya)

Informasi Umum

Perangkat Daerah: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Tahun Usulan: 2024

Tahapan Inovasi: Inisiatif, Uji Coba, Penerapan

Inisiator: Kepala Daerah, Anggota DPRD, Perangkat Daerah, ASN, Masyarakat

Jenis Inovasi: Digital, Non Digital

Bentuk Inovasi Daerah: Inovasi pelayanan publik

Tematik: Penanggulangan Kemiskinan

Urusan: Penanaman Modal

Rancang Bangun

Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) adalah laporan yang mencakup realisasi penanaman modal, tenaga kerja, produksi, ekspor, kemitraan, dan kewajiban lainnya dari pelaku usaha. Pelaporan LKPM tepat waktu memberi data akurat pertumbuhan investasi di Surabaya. Jika pelaku usaha tidak melapor tepat waktu, maka data riil investasi tidak tersedia. LKPM juga membantu Pemkot Surabaya menyelesaikan kendala investasi yang dihadapi pelaku usaha. Semakin besar dan tepat waktu pelaporan, semakin tinggi dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Lapis Lupis adalah program DPMPTSP Surabaya melalui Tim Fasilitator untuk asistensi langsung ke pelaku usaha dalam pengisian dan penyelesaian kendala LKPM. Layanan juga dilakukan via WhatsApp 085158117872 dengan rata-rata 30 konsultasi/bulan. Selain pengisian, program ini membantu menyelesaikan masalah investasi, memberi informasi iklim usaha, dan perluasan jaringan bisnis. Kegiatan termasuk seminar bisnis, workshop LKPM, FGD penanam modal, dan Business Forum untuk kolaborasi antar pelaku usaha.

Tujuan

  • Meningkatkan iklim investasi yang kondusif di Surabaya melalui Tim Fasilitator.
  • Jumlah proyek usaha meningkat dari 588 proyek (2020) menjadi 3.008 proyek (2022).
  • Mendorong hilirisasi investasi secara adil, mendorong kolaborasi UMKM dengan perusahaan besar.
  • Meningkatkan realisasi investasi dan mengurangi MBR melalui penciptaan lapangan kerja.

Manfaat

  • Untuk Pelaku Usaha:
    - Mendapat informasi iklim investasi di Surabaya.
    - Menyampaikan permasalahan izin berusaha dan teknis lainnya.
  • Untuk Instansi:
    - Data indikator realisasi investasi dari LKPM yang tepat dan benar.
  • Untuk Pemerintah Kota Surabaya:
    - Mengetahui perkembangan bisnis dan ekonomi untuk dasar kebijakan.
    - Meningkatkan investasi menuju Surabaya ramah investasi dan berdaya saing.

Hasil

  • Peningkatan pelaku usaha yang menyampaikan LKPM online sebesar 45,33% (2021) dan 15,86% (2022).
  • Nilai realisasi investasi meningkat dari Rp22,15 T (2020) ke Rp29,22 T (2021).
  • Surabaya peringkat II nasional nilai investasi dan peringkat I Jawa Timur tahun 2021.
  • Penghargaan Walikota Surabaya dari Menteri Investasi atas capaian tersebut.
  • Perusahaan yang tidak pernah melaporkan LKPM pada 2020, mulai melapor di 2021 berkat pendekatan fasilitator.

Lampiran Dokumen

  • Anggaran (Max: 2 MB, PDF)
  • Profile Bisnis (Max: 2 MB, PDF)
  • Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) (Max: 2 MB, PDF)
  • Penghargaan (Max: 2 MB, PDF)
LINK URL : LAPIS LUPIS
ais

Nama Inovasi:

AIS (Anugerah Investasi Surabaya)

Informasi Umum

Perangkat Daerah: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Tahun Usulan: 2024

Tahapan Inovasi: Inisiatif, Uji Coba, Penerapan

Inisiator: Kepala Daerah, Anggota DPRD, Perangkat Daerah, ASN, Masyarakat

Jenis Inovasi: Digital, Non Digital

Bentuk Inovasi Daerah: Inovasi pelayanan publik

Tematik: Non Tematik

Urusan: Penanaman Modal

Rancang Bangun

Anugerah Investa Surabaya 2024 merupakan sebuah inisiatif kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha di Kota Surabaya akan pentingnya kepatuhan perizinan... (potong untuk panjang)

Tujuan

  • Membangun ekosistem investasi yang transparan, tertib, dan berkelanjutan di Surabaya.
  • Meningkatkan daya saing investasi di Kota Surabaya.
  • Mewujudkan Kota Surabaya sebagai kota yang ramah investasi.

Manfaat

  • Meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang kepatuhan perizinan.
  • Mendorong penggunaan tenaga kerja lokal.
  • Memberikan apresiasi kepada pelaku usaha patuh regulasi.

Hasil

Meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap regulasi perizinan dan pelaporan LKPM...


LINK URL : Anugerah Investa Surabaya (AIS)
klinik-investasi

Nama Inovasi:

Klinik Investasi

Informasi Umum

Perangkat Daerah: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Tahun Usulan: 2024

Tahapan Inovasi: Inisiatif, Uji Coba, Penerapan

Inisiator: Kepala Daerah, Anggota DPRD, Perangkat Daerah, ASN, Masyarakat

Jenis Inovasi: Digital, Non Digital

Bentuk Inovasi Daerah: Inovasi pelayanan publik

Tematik: Penanggulangan Kemiskinan

Urusan: Penanaman Modal

Rancang Bangun

1. Pokok Persoalan
Kondisi perekonomian Kota Surabaya di masa Pandemi Covid-19 dan adanya perubahan peraturan dalam berusaha;
Kebutuhan para calon investor terhadap informasi peluang dan potensi investasi, kemudahan dalam berusaha dan permasalahan / hambatan dalam berinvestasi serta solusinya di Kota Surabaya.

2. Pra Anggapan
Setelah melewati masa krisis pada saat Pandemi Covid-19 yang hampir melumpuhkan aktivitas ekonomi serta adanya perubahan aturan berusaha, maka DPMPTSP Kota Surabaya mengambil langkah strategis melalui Klinik Investasi.

3. Fakta dan Data
Perka BKPM RI No. 9 Tahun 2017 & No. 3 Tahun 2019;
Misi Walikota Surabaya dalam penguatan iklim investasi;
RPJMD Surabaya 2021?2026;
Klinik Investasi memberikan fasilitas informasi peluang dan potensi investasi;
Kota Surabaya sebagai pusat perdagangan dan jasa Indonesia bagian timur;
Promosi Investasi selama pandemi dilakukan secara virtual.

4. Pembahasan / Analisis
Dari Prof. Christina Whidya Utami (Univ. Ciputra):
Lokasi strategis pusat kota, fasilitas nyaman (cafe, ruang tamu, CS, TV Display, WiFi)
Konsultasi, matchmaking, data ekonomi, forum komunikasi

Dari Dr. Aryo Nugroho (Univ. Narotama):
Lokasi: Gedung Siola Lt. 1, Valet Parkir, second opinion di Balai Pemuda

Dari Ananta Wijaya (HIPMI):
Lokasi ikonik, coworking space, perwakilan asosiasi pengusaha

5. Kesimpulan dan Saran Tindak
Lokasi strategis dan ikonik
Fasilitas lengkap: CS, ruang tamu, private room, cafe, valet, WiFi, TV, booklet
Kegiatan konsultasi investasi dan perizinan
Business matchmaking dan forum komunikasi rutin antar stakeholder

Tujuan

  • Meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
  • Memperluas partisipasi masyarakat dalam investasi.
  • Mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Manfaat

  • Masyarakat dapat mengelola keuangan dan investasi dengan lebih baik.
  • Pertumbuhan ekonomi daerah akan terdorong melalui peningkatan investasi masyarakat.
  • Peningkatan literasi keuangan membawa dampak positif jangka panjang bagi pembangunan berkelanjutan.

Hasil

  • Sosial: Meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang investasi.
  • Ekonomi: Mendorong pertumbuhan investasi dan perekonomian daerah.
  • Lingkungan: Mengurangi ketimpangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lampiran Dokumen

  • Anggaran (Max: 2 MB, PDF)
  • Profile Bisnis (Max: 2 MB, PDF)
  • Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) (Max: 2 MB, PDF)
  • Penghargaan (Max: 2 MB, PDF)

LINK URL : Pelayanan Perizinan