Takon Sobat (Tanya Konsultasi Perizinan Solusi dijawab melalui Whatsapp)
Perangkat Daerah: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Tahun Usulan: 2024
Tahapan Inovasi: Penerapan
Inisiator: Kepala Daerah
Nama Inisiator: Dewi Soeriyawati, ST. MT
Jenis Inovasi: Digital
Bentuk Inovasi Daerah: Inovasi pelayanan publik
Tematik: Digitalisasi Layanan Pemerintahan
Sub Tematik: Digitalisasi Administrasi
Urusan: 1. Penanaman Modal
Waktu Uji Coba: Senin, 01-05-2023
Waktu Penerapan: Kamis, 04-05-2023
Di era digital seperti saat ini, masyarakat membutuhkan akses yang lebih mudah dan cepat untuk mengurus perizinan. Surabaya, sebagai salah satu kota terbesar di Indonesia, tidak terkecuali menghadapi tantangan ini. Banyak masyarakat Surabaya yang menghadapi kesulitan dalam memahami prosedur dan persyaratan yang diperlukan dalam mengurus berbagai jenis perizinan seperti, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) / Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Nomor Induk Berusaha (NIB), izin edar, dan lainnya.
Keterbatasan informasi yang didapat pemohon melalui mesin pencarian dan pemohon yang kurang mengetahui alur perizinan menjadi salah satu faktor pengaduan masyarakat Kota Surabaya.
Inovasi TAKON SOBAT (TAnya KOnsultasi PerizinaN SOlusi DijawaB Melalui WhATsapp) hadir sebagai solusi kelengkapan administrasi perizinan. Dengan WhatsApp sebagai media populer, inovasi ini memudahkan masyarakat berkonsultasi secara langsung dan realtime. Masyarakat yang tinggal jauh dari UPTSA tidak perlu datang ke kantor. Admin TAKON SOBAT memberikan solusi, informasi, dan bantuan secara online serta menjamin kerahasiaan data warga.
DPMPTSP Kota Surabaya berkomitmen memberi pelayanan perizinan terbaik. TAKON SOBAT tak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga transparansi, aksesibilitas, dan keterjangkauan informasi. Harapannya mendukung percepatan pembangunan dan iklim investasi kondusif di Surabaya.
TAKON SOBAT bertujuan menjadi sarana masyarakat berkonsultasi dan memperoleh informasi langsung. Dengan akses yang mudah dan responsif melalui WhatsApp, pengalaman warga mengurus perizinan menjadi positif, mudah, dan didukung sepenuhnya kapan saja dan di mana saja.
Sejak diluncurkan, sebanyak 3.481 pemohon telah berkonsultasi melalui TAKON SOBAT dan seluruh permasalahan terselesaikan. Masyarakat terbantu dalam pengurusan perizinan tanpa perlu tatap muka langsung.
Soto Panas (Sistem Online Terpadu Laporan Pengaduan Masyarakat)
Perangkat Daerah: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Tahun Usulan: 2024
Tahapan Inovasi: Penerapan
Inisiator: Perangkat Daerah
Nama Inisiator: DEWI SOERIYAWATI ST.MT
Jenis Inovasi: Digital
Bentuk Inovasi Daerah: Inovasi pelayanan publik
Tematik: Digitalisasi Layanan Pemerintahan
Sub Tematik: Interoperabilitas Sistem Informasi Menuju Smart City
Urusan: 1. Kearsipan
Waktu Uji Coba: Kamis, 01-02-2024
Waktu Penerapan: Senin, 05-02-2024
Seiring dengan kemajuan teknologi dan informasi saat ini, maka Pemerintah sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik dituntut untuk dapat memenuhi harapan dan keinginan masyarakat dalam melakukan pelayanan. Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, penyelenggaraan pelayanan perizinan oleh Pemerintah Daerah merupakan wujud nyata dari amanat undang-undang tersebut.
Apalagi setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission). Namun sejauh ini pelayanan publik yang dilakukan aparatur pemerintah masih belum memenuhi harapan masyarakat. Banyak keluhan disampaikan melalui berbagai media, namun belum terkelola dengan baik.
Sistem Online Terpadu Laporan Pengaduan Masyarakat hadir untuk mengakomodir data keluhan dari berbagai unit pelayanan dan media, sehingga mampu membentuk laporan rekapitulasi terintegrasi yang cepat dan efisien.
Kondisi Sebelum Inovasi: Pengaduan masyarakat diterima melalui berbagai saluran yang belum terintegrasi, menyebabkan kesulitan dalam pelacakan, analisis data serta monitoring dan evaluasi.
Kondisi Setelah Inovasi: Pengaduan masyarakat dapat disampaikan melalui sistem online terpadu yang terintegrasi dengan unit-unit pelayanan terpadu, memungkinkan pengumpulan data secara efisien dan pembuatan laporan rekapitulasi dengan cepat.