Takon Sobat (Tanya Konsultasi Perizinan Solusi dijawab melalui Whatsapp)
Perangkat Daerah: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Tahun Usulan: 2024
Tahapan Inovasi: Penerapan
Inisiator: Kepala Daerah
Nama Inisiator: Dewi Soeriyawati, ST. MT
Jenis Inovasi: Digital
Bentuk Inovasi Daerah: Inovasi pelayanan publik
Tematik: Digitalisasi Layanan Pemerintahan
Sub Tematik: Digitalisasi Administrasi
Urusan: 1. Penanaman Modal
Waktu Uji Coba: Senin, 01-05-2023
Waktu Penerapan: Kamis, 04-05-2023
Di era digital seperti saat ini, masyarakat membutuhkan akses yang lebih mudah dan cepat untuk mengurus perizinan. Surabaya, sebagai salah satu kota terbesar di Indonesia, tidak terkecuali menghadapi tantangan ini. Banyak masyarakat Surabaya yang menghadapi kesulitan dalam memahami prosedur dan persyaratan yang diperlukan dalam mengurus berbagai jenis perizinan seperti, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) / Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Nomor Induk Berusaha (NIB), izin edar, dan lainnya.
Keterbatasan informasi yang didapat pemohon melalui mesin pencarian dan pemohon yang kurang mengetahui alur perizinan menjadi salah satu faktor pengaduan masyarakat Kota Surabaya.
Inovasi TAKON SOBAT (TAnya KOnsultasi PerizinaN SOlusi DijawaB Melalui WhATsapp) hadir sebagai solusi kelengkapan administrasi perizinan. Dengan WhatsApp sebagai media populer, inovasi ini memudahkan masyarakat berkonsultasi secara langsung dan realtime. Masyarakat yang tinggal jauh dari UPTSA tidak perlu datang ke kantor. Admin TAKON SOBAT memberikan solusi, informasi, dan bantuan secara online serta menjamin kerahasiaan data warga.
DPMPTSP Kota Surabaya berkomitmen memberi pelayanan perizinan terbaik. TAKON SOBAT tak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga transparansi, aksesibilitas, dan keterjangkauan informasi. Harapannya mendukung percepatan pembangunan dan iklim investasi kondusif di Surabaya.
TAKON SOBAT bertujuan menjadi sarana masyarakat berkonsultasi dan memperoleh informasi langsung. Dengan akses yang mudah dan responsif melalui WhatsApp, pengalaman warga mengurus perizinan menjadi positif, mudah, dan didukung sepenuhnya kapan saja dan di mana saja.
Sejak diluncurkan, sebanyak 3.481 pemohon telah berkonsultasi melalui TAKON SOBAT dan seluruh permasalahan terselesaikan. Masyarakat terbantu dalam pengurusan perizinan tanpa perlu tatap muka langsung.
Soto Panas (Sistem Online Terpadu Laporan Pengaduan Masyarakat)
Perangkat Daerah: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Tahun Usulan: 2024
Tahapan Inovasi: Penerapan
Inisiator: Perangkat Daerah
Nama Inisiator: DEWI SOERIYAWATI ST.MT
Jenis Inovasi: Digital
Bentuk Inovasi Daerah: Inovasi pelayanan publik
Tematik: Digitalisasi Layanan Pemerintahan
Sub Tematik: Interoperabilitas Sistem Informasi Menuju Smart City
Urusan: 1. Kearsipan
Waktu Uji Coba: Kamis, 01-02-2024
Waktu Penerapan: Senin, 05-02-2024
Seiring dengan kemajuan teknologi dan informasi saat ini, maka Pemerintah sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik dituntut untuk dapat memenuhi harapan dan keinginan masyarakat dalam melakukan pelayanan. Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, penyelenggaraan pelayanan perizinan oleh Pemerintah Daerah merupakan wujud nyata dari amanat undang-undang tersebut.
Apalagi setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission). Namun sejauh ini pelayanan publik yang dilakukan aparatur pemerintah masih belum memenuhi harapan masyarakat. Banyak keluhan disampaikan melalui berbagai media, namun belum terkelola dengan baik.
Sistem Online Terpadu Laporan Pengaduan Masyarakat hadir untuk mengakomodir data keluhan dari berbagai unit pelayanan dan media, sehingga mampu membentuk laporan rekapitulasi terintegrasi yang cepat dan efisien.
Kondisi Sebelum Inovasi: Pengaduan masyarakat diterima melalui berbagai saluran yang belum terintegrasi, menyebabkan kesulitan dalam pelacakan, analisis data serta monitoring dan evaluasi.
Kondisi Setelah Inovasi: Pengaduan masyarakat dapat disampaikan melalui sistem online terpadu yang terintegrasi dengan unit-unit pelayanan terpadu, memungkinkan pengumpulan data secara efisien dan pembuatan laporan rekapitulasi dengan cepat.
Pesona Buaya (Pendampingan Sinergi dan Sosialisasi Perizinan Berusaha untuk UMK Surabaya)
Perangkat Daerah: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Tahun Usulan: 2024
Tahapan Inovasi: Inisiatif, Uji Coba, Penerapan
Inisiator: Kepala Daerah, Anggota DPRD, Perangkat Daerah, ASN, Masyarakat
Jenis Inovasi: Digital, Non Digital
Bentuk Inovasi Daerah: Inovasi pelayanan publik
Tematik: Penanggulangan Kemiskinan
Urusan: Penanaman Modal
PESONA BUAYA dimulai sebagai respon terhadap terbitnya PP No. 5 Tahun 2021 yang mengubah sistem perizinan dari SSW ke OSS RBA. Tantangan teknis membuat UMK kesulitan memahami dan memenuhi persyaratan legalitas.
Tahun 2021 inovasi bernama #GampangNgurusNIB berfokus pada edukasi melalui media sosial dan mendapatkan penghargaan Walikota Surabaya di INOVBOYO 2022. Tahun 2023 nama diubah menjadi PESONA BUAYA, dan cakupan diperluas hingga izin penunjang lain seperti PIRT, Halal, QRIS, dan PEKEN.
Pendekatan PESONA BUAYA terdiri dari:
Inovasi ini mendampingi UMK agar mandiri dalam pengurusan perizinan, dan berkembang secara berkelanjutan dengan membuka pasar dan menciptakan lapangan kerja baru.
Memberikan kemudahan perizinan kepada pelaku UMK secara cepat dan tepat serta mendukung pengembangan usaha mereka melalui upgrading skill. Inovasi ini diharapkan menciptakan pelaku usaha yang legal dan kompeten untuk mendorong ekonomi kerakyatan.
© 2025. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Surabaya.
Wani Ngurus Izin
Perangkat Daerah: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Tahun Usulan: 2024
Tahapan Inovasi: Inisiatif, Uji Coba, Penerapan
Inisiator: Kepala Daerah, Anggota DPRD, Perangkat Daerah, ASN, Masyarakat
Jenis Inovasi: Digital, Non Digital
Bentuk Inovasi Daerah: Inovasi pelayanan publik
Tematik: Digitalisasi Layanan Pemerintahan
Sub Tematik: Digitalisasi Administrasi
Urusan: Penanaman Modal
Dasar Hukum:
Permasalahan:
Isu Strategis:
Metode Pembaharuan:
Branding WANI NGURUS IJIN bertujuan untuk membangun citra pelayanan perizinan yang mudah dan pasti, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat. Pemerintah Kota Surabaya hadir secara adaptif dengan pendekatan pelayanan prima dan komitmen pada janji layanan yang telah dipublikasikan.
Inovasi Wani Ngurus Izin telah mempermudah masyarakat Kota Surabaya dalam pengurusan izin non-berusaha. Masyarakat merasa puas karena proses lebih cepat, transparan, dan dapat diakses secara daring tanpa perlu ke kantor secara langsung.
© 2025. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Surabaya.
Workshop Pelayanan Prima
Perangkat Daerah: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Tahun Usulan: 2024
Tahapan Inovasi: Inisiatif, Uji Coba, Penerapan
Inisiator: Kepala Daerah, Anggota DPRD, Perangkat Daerah, ASN, Masyarakat
Jenis Inovasi: Digital, Non Digital
Bentuk Inovasi Daerah: Inovasi pelayanan publik
Tematik: Digitalisasi Layanan Pemerintahan
Sub Tematik: Interoperabilitas Sistem Informasi Menuju Smart City
Urusan: Penanaman Modal
Pelayanan publik merupakan kewajiban aparatur negara untuk melayani masyarakat. DPMPTSP sebagai lembaga pelayanan membutuhkan peningkatan wawasan dan keterampilan dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Untuk itu, dilaksanakan kegiatan Workshop Pelayanan Prima di PTSP Surabaya Pusat dan Timur pada Juni 2022 berupa beauty class dan pembinaan kepribadian oleh narasumber/pakar/praktisi. Kegiatan ini mencakup interaksi langsung serta pendampingan untuk memperbaiki kekurangan dalam pelayanan.
Workshop ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang konsep service excellent atau pelayanan prima sesuai standar. Untuk organisasi non-profit seperti pemerintah, pelayanan prima ditunjukkan melalui perhatian nyata, bertujuan memberikan kenyamanan dan rasa aman kepada masyarakat.
Workshop ini didanai oleh APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2022 melalui sub kegiatan: Penyediaan Pelayanan Terpadu Perizinan dan Nonperizinan Berbasis Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik (Kode Kegiatan: 2.18.04.2.01.01).
© 2025. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Surabaya.
Mal Pelayanan Publik Virtual
Perangkat Daerah: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Tahun Usulan: 2024
Tahapan Inovasi: Inisiatif, Uji Coba, Penerapan
Inisiator: Kepala Daerah, Anggota DPRD, Perangkat Daerah, ASN, Masyarakat
Jenis Inovasi: Digital, Non Digital
Bentuk Inovasi Daerah: Inovasi pelayanan publik
Tematik: Penanggulangan Kemiskinan
Urusan: Penanaman Modal
Untuk mewujudkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan cepat, mudah, dan akuntabel, diterbitkan PermenPAN-RB Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai inovasi pelayanan prima. MPP adalah tempat penyelenggaraan layanan publik yang terintegrasi. Awalnya, layanan publik berbentuk PTSA (Satu Atap), kemudian menjadi PTSP (Satu Pintu), dan kini hadir sebagai MPP.
MPP bertujuan meningkatkan Ease of Doing Business (EoDB) dan mengubah pola ego sektoral menjadi kerja kolaboratif demi pelayanan publik yang optimal. Ini juga bagian dari transformasi menuju birokrasi 4.0?percepatan layanan, akurasi, dan fleksibilitas kerja, serta mendorong tumbuhnya UMKM, daya saing global, dan minat investasi.
Dinas PMPTSP Kota Surabaya merespons perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat dengan menghadirkan Mal Pelayanan Publik Virtual, yang dapat diakses melalui https://mpp.surabaya.go.id. Inovasi ini memberi informasi tepat dan akurat terkait peluang dan potensi investasi secara digital kepada calon investor domestik dan internasional.
© 2025. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Surabaya.
Aplikasi Peta Potensi
Perangkat Daerah: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Tahun Usulan: 2024
Tahapan Inovasi: Inisiatif, Uji Coba, Penerapan
Inisiator: Kepala Daerah, Anggota DPRD, Perangkat Daerah, ASN, Masyarakat
Jenis Inovasi: Digital, Non Digital
Bentuk Inovasi Daerah: Inovasi pelayanan publik
Tematik: Non Tematik
Urusan: Penanaman Modal
Pembangunan ekonomi ditandai oleh karakteristik seperti tanpa batasan, daya saing, dan kolaborasi. Hal ini menjadi penting untuk menarik investasi di tengah berbagai tantangan seperti persaingan tinggi, layanan investor yang meningkat, stabilitas politik, kepastian hukum, ketenagakerjaan, dan krisis ekonomi. Keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan menjadi sangat penting karena anggaran pemerintah terbatas. Partisipasi sektor swasta dalam kegiatan sosial dan ekonomi diharapkan dapat mempercepat pembangunan dengan prinsip keseimbangan dan keadilan wilayah melalui potensi lokal.
Investasi lokal dianggap sebagai kekuatan yang dapat meningkatkan pembangunan daerah, tidak terkecuali bagi pemerintah daerah. Apa yang diperlukan adalah arus investasi yang signifikan untuk mendorong percepatan pembangunan. Pemerintah daerah berupaya menarik investasi melalui promosi dan insentif, namun belum sepenuhnya memiliki agenda yang jelas dan terencana. Upaya meningkatkan kebijakan investasi, regulasi, dan sistem pelayanan juga perlu diperbaiki agar hasilnya lebih optimal. Pemerintah Kota Surabaya diharapkan dapat tidak hanya menarik investasi baru tetapi juga mempertahankan investasi yang ada agar tetap nyaman untuk berinvestasi.
Salah satu hal penting untuk menjaga perekonomian adalah meminta perusahaan untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal sebagai cara untuk mengurangi pengangguran. Realisasi investasi di Kota Surabaya diklaim tumbuh positif, didukung oleh kemudahan perizinan, dengan data menunjukkan peningkatan investasi di tahun 2022 - 2023. Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) memberikan kontribusi besar terhadap realisasi investasi. Sektor yang mendominasi investasi asing antara lain perdagangan, transportasi, jasa, dan industri makanan dan minuman.
Sektor yang mendominasi PMDN juga meliputi perumahan, kawasan industri, hotel, dan transportasi. Investasi di Surabaya didorong oleh perkembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang meningkat, dengan banyaknya izin usaha yang dikeluarkan. Banyak peluang investasi menarik di Surabaya, termasuk dalam pengembangan kota, hunian vertikal, pusat perdagangan, pariwisata, pendidikan, dan kesehatan.
Setelah pandemi Covid-19, sektor perdagangan, jasa, industri, dan pariwisata menunjukkan pemulihan yang signifikan, sangat terlihat dari peningkatan tingkat okupansi. Untuk itu, rencana investasi harus matang dan didukung data yang valid dan informatif. Oleh karena itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surabaya menyusun Peta Potensi dan Peluang Usaha agar pemerintah bisa menjalankan kebijakan yang efektif dalam meningkatkan investasi, serta dapat menjadi acuan bagi para investor maupun pelaku usaha yang ingin berinvestasi dan mengembangkan kegiatan usahanya di Kota Surabaya.
Terbentuknya Peta Potensi Investasi pada masing-masing daerah/wilayah/sektor di Kota Surabaya.
File Anggaran: [Upload PDF]
File Profile Bisnis: [Upload PDF]
Lapis Lupis (Layanan Asistensi dan Fasilitasi Pengisian LKPM untuk Peningkatan Investasi Surabaya)
Perangkat Daerah: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Tahun Usulan: 2024
Tahapan Inovasi: Inisiatif, Uji Coba, Penerapan
Inisiator: Kepala Daerah, Anggota DPRD, Perangkat Daerah, ASN, Masyarakat
Jenis Inovasi: Digital, Non Digital
Bentuk Inovasi Daerah: Inovasi pelayanan publik
Tematik: Penanggulangan Kemiskinan
Urusan: Penanaman Modal
Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) adalah laporan yang mencakup realisasi penanaman modal, tenaga kerja, produksi, ekspor, kemitraan, dan kewajiban lainnya dari pelaku usaha. Pelaporan LKPM tepat waktu memberi data akurat pertumbuhan investasi di Surabaya. Jika pelaku usaha tidak melapor tepat waktu, maka data riil investasi tidak tersedia. LKPM juga membantu Pemkot Surabaya menyelesaikan kendala investasi yang dihadapi pelaku usaha. Semakin besar dan tepat waktu pelaporan, semakin tinggi dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Lapis Lupis adalah program DPMPTSP Surabaya melalui Tim Fasilitator untuk asistensi langsung ke pelaku usaha dalam pengisian dan penyelesaian kendala LKPM. Layanan juga dilakukan via WhatsApp 085158117872 dengan rata-rata 30 konsultasi/bulan. Selain pengisian, program ini membantu menyelesaikan masalah investasi, memberi informasi iklim usaha, dan perluasan jaringan bisnis. Kegiatan termasuk seminar bisnis, workshop LKPM, FGD penanam modal, dan Business Forum untuk kolaborasi antar pelaku usaha.
AIS (Anugerah Investasi Surabaya)
Perangkat Daerah: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Tahun Usulan: 2024
Tahapan Inovasi: Inisiatif, Uji Coba, Penerapan
Inisiator: Kepala Daerah, Anggota DPRD, Perangkat Daerah, ASN, Masyarakat
Jenis Inovasi: Digital, Non Digital
Bentuk Inovasi Daerah: Inovasi pelayanan publik
Tematik: Non Tematik
Urusan: Penanaman Modal
Anugerah Investa Surabaya 2024 merupakan sebuah inisiatif kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha di Kota Surabaya akan pentingnya kepatuhan perizinan... (potong untuk panjang)
Meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap regulasi perizinan dan pelaporan LKPM...
Klinik Investasi
Perangkat Daerah: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Tahun Usulan: 2024
Tahapan Inovasi: Inisiatif, Uji Coba, Penerapan
Inisiator: Kepala Daerah, Anggota DPRD, Perangkat Daerah, ASN, Masyarakat
Jenis Inovasi: Digital, Non Digital
Bentuk Inovasi Daerah: Inovasi pelayanan publik
Tematik: Penanggulangan Kemiskinan
Urusan: Penanaman Modal
1. Pokok Persoalan
Kondisi perekonomian Kota Surabaya di masa Pandemi Covid-19 dan adanya perubahan peraturan dalam berusaha;
Kebutuhan para calon investor terhadap informasi peluang dan potensi investasi, kemudahan dalam berusaha dan permasalahan / hambatan dalam berinvestasi serta solusinya di Kota Surabaya.
2. Pra Anggapan
Setelah melewati masa krisis pada saat Pandemi Covid-19 yang hampir melumpuhkan aktivitas ekonomi serta adanya perubahan aturan berusaha, maka DPMPTSP Kota Surabaya mengambil langkah strategis melalui Klinik Investasi.
3. Fakta dan Data
Perka BKPM RI No. 9 Tahun 2017 & No. 3 Tahun 2019;
Misi Walikota Surabaya dalam penguatan iklim investasi;
RPJMD Surabaya 2021?2026;
Klinik Investasi memberikan fasilitas informasi peluang dan potensi investasi;
Kota Surabaya sebagai pusat perdagangan dan jasa Indonesia bagian timur;
Promosi Investasi selama pandemi dilakukan secara virtual.
4. Pembahasan / Analisis
Dari Prof. Christina Whidya Utami (Univ. Ciputra):
Lokasi strategis pusat kota, fasilitas nyaman (cafe, ruang tamu, CS, TV Display, WiFi)
Konsultasi, matchmaking, data ekonomi, forum komunikasi
Dari Dr. Aryo Nugroho (Univ. Narotama):
Lokasi: Gedung Siola Lt. 1, Valet Parkir, second opinion di Balai Pemuda
Dari Ananta Wijaya (HIPMI):
Lokasi ikonik, coworking space, perwakilan asosiasi pengusaha
5. Kesimpulan dan Saran Tindak
Lokasi strategis dan ikonik
Fasilitas lengkap: CS, ruang tamu, private room, cafe, valet, WiFi, TV, booklet
Kegiatan konsultasi investasi dan perizinan
Business matchmaking dan forum komunikasi rutin antar stakeholder