29/01/2026
13/01/2026
29-01-2026 ADMIN DPM
DPMPTSP Kota Surabaya - Sebagai upaya berkelanjutan dalam meningkatkan mutu pelayanan publik serta mempercepat proses perizinan, khususnya pada aspek perubahan regulasi bangunan gedung, Pemerintah Kota Tangerang melaksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Surabaya. Fokus utama kegiatan ini adalah pendalaman regulasi perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung serta penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur penyelenggaraan bangunan gedung.
Kunjungan kerja tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat, tanggal 28 sampai dengan 30 Januari 2026. Dalam pelaksanaannya, rombongan Pemerintah Kota Tangerang mengikuti agenda koordinasi dan diskusi bersama perangkat daerah terkait guna menggali strategi percepatan perizinan yang telah diterapkan di Kota Surabaya.
Sebanyak 15 peserta turut ambil bagian dalam kunjungan ini dan disambut langsung oleh Yohanes Franklin, S.H., M.H., Koordinator Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Surabaya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap dapat memperoleh masukan serta referensi kebijakan yang aplikatif untuk mendukung penyempurnaan regulasi dan optimalisasi layanan perizinan bangunan gedung di daerahnya.