DPMPTSP Provinsi Jawa Timur Bahas Rencana Kerja Sama Periode 2026–2030

DPMPTSP Provinsi Jawa Timur Bahas Rencana Kerja Sama Periode 2026–2030

28-01-2026 ADMIN DPM


DPMPTSP Kota Surabaya -  Menyusul berakhirnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur dengan DPMPTSP kabupaten/kota se-Jawa Timur pada tahun 2025, DPMPTSP Provinsi Jawa Timur menginisiasi rapat pembahasan rencana kerja sama untuk periode 2026–2030.

Rapat tersebut diselenggarakan dengan melibatkan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) sebagai bagian dari proses perumusan kebijakan kerja sama antardaerah yang lebih terarah dan berkesinambungan. Kegiatan ini berlangsung di Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Pemerintahan dan Pembangunan III Provinsi Jawa Timur, Kota Malang, pada Selasa, 27 Januari 2026.

Agenda ini diikuti oleh perwakilan DPMPTSP dari kabupaten dan kota di seluruh Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut, DPMPTSP Kota Surabaya turut ambil bagian dengan diwakili oleh Hefli Syarifuddin Madjid, S.E., M.Si., selaku Koordinator Ketua Tim Kerja Penanaman Modal, sebagai perwakilan.

Melalui pembahasan ini, diharapkan tercapai keselarasan pandangan dalam menyusun rencana kerja sama baru yang mampu memperkuat sinergi antar pemerintah daerah serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan perizinan dan penanaman modal di Jawa Timur pada periode mendatang.