DPMPTSP Kota Surabaya Adakan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Guna Menjaga Kualitas Iklim Investasi di Kota Surabaya

DPMPTSP Kota Surabaya Adakan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Guna Menjaga Kualitas Iklim Investasi di Kota Surabaya

13-06-2025 ADMIN


DPMPTSP Kota Surabaya -  Pada tanggal 12 Juni 2025, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tujuan menjaga kualitas iklim investasi yang ada di Kota Surabaya. Selain membahas iklim investasi, DPMPTSP Kota Surabaya membahas terkait cara penyelesaian permasalahan dan hambatan yang dirasakan oleh para pelaku usaha yang melakukan investasi di Kota Surabaya.

Dalam mendapatkan solusi terkait permasalahan tersebut, DPMPTSP Kota Surabaya mengundang perwakilan beberapa asosiasi dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kota Surabaya, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Surabaya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Surabaya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Surabaya, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Kota Surabaya, Indonesia National Shipowners Association (INSA) Kota Surabaya, Ikatan Wanita Pengusaha (IWAPI) Kota Surabaya, Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (APKRINDO) Jawa Timur, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Jawa Timur, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Timur, Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Surabaya dan Ketua Asosiasi Franchise Indonesia (AFI).

Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk mendengarkan beberapa saran dan masukan terkait permasalahan yang sering dihadapi oleh pelaku usaha, FGD ini disambut baik dan didukung penuh oleh para asosiasi yang hadir. DPMPTSP Kota Surabaya mengajak para pelaku usaha yang ada di Surabaya untuk dapat berkolaborasi bersama, dengan cara menyalurkan inovasi, program dan kegiatan berupa booklet promosi investasi, peta potensi investasi, program evening tea dan program Investment Roadshow & Surabaya Investment Week 2025.

Selain itu para ketua asosiasi pengusaha sepakat untuk membentuk satgas untuk memantau alur investasi yang ada di Surabaya yang diberi nama “Sekian” (Satgas Percepatan Investasi) dan akan dibuatnya grup resmi yang dinaungi oleh Pemerintah Kota Surabaya untuk mempermudah komunikasi antara DPMPTSP dengan organisasi dan asosiasi pengusaha Kota Surabaya. Dengan diadakannya FGD ini, diharapkan DPMPTSP Kota Surabaya tetap melibatkan organisasi dan asosiasi pengusaha lokal untuk mendapatkan kritik dan saran yang membangun DPMPTSP menjadi wadah pembuatan izin dan investasi yang ada di Kota Surabaya, kolaborasi ini diharapkan bisa menjadi kerjasama yang baik dalam mengembangkan program-program yang telah direncanakan oleh DPMPTSP Kota Surabaya.