05/06/2025
05-06-2025 ADMIN
DPMPTSP Kota Surabaya - Pada Rabu, 4 Juni 2025, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya menggelar sosialisasi perizinan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Kegiatan ini menyasar para pelaku usaha yang usahanya berdampak langsung terhadap lalu lintas, seperti bidang usaha restoran, hotel, apartemen, rumah sakit, hingga perkantoran.
Andalalin adalah sebuah rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPMPTSP atas dasar persetujuan teknis (pertek) dan berita acara (BA) yang telah dikaji dan divalidasi oleh Dinas Perhubungan (Dishub). Andalalin merupakan dokumen pendukung perizinan dasar sebagai contoh permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). DPMPTSP Kota Surabaya berperan sebagai fasilitator utama dalam proses perizinan, termasuk mengoordinasikan aspek teknis dengan PD terkait.
Kegiatan ini dilakukan secara online melalui aplikasi Zoom, melalui sosialisasi ini DPMPTSP Kota Surabaya menjelaskan secara rinci tahapan permohonan Andalalin. Dimulai dari pengajuan permohonan secara elektronik melalui Surabaya Single Window (SSW) Alfa, berkas akan diverifikasi secara administratif oleh DPMPTSP Kota Surabaya. Jika lengkap, berkas dilanjutkan ke tim teknis Dishub Kota Surabaya untuk dilakukan verifikasi teknis dokumen, serta survei atau validasi teknis. Verifikasi teknis oleh Dishub Kota Surabaya dilakukan dalam waktu maksimal tiga hari kerja, termasuk penyusunan berita acara penilaian. Bila data kurang sesuai, permohonan akan dikembalikan ke akun pemohon melalui sistem untuk diperbaiki. Setelah aspek teknis dinyatakan sesuai, permohonan akan melewati proses persetujuan berjenjang mulai dari pejabat fungsional/kepala tim, koordinator DPMPTSP, sekretaris dinas, hingga kepala dinas. Tahap akhir berupa penomoran dokumen dan penerbitan Surat Keputusan (SK), yang dapat diakses oleh pemohon secara cetak produk melalui UPTSA, dan online atau mandiri.
Melalui forum ini, DPMPTSP Kota Surabaya menekankan pentingnya memahami alur perizinan sejak awal agar proses tidak terkendala. Selain mempercepat pelayanan, pemanfaatan sistem SSW Alfa juga mendorong akuntabilitas setiap proses perizinan. Sinergi antara DPMPTSP Kota Surabaya dan Dishub Kota Surabaya diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha dalam memenuhi perizinan andalalin secara tertib dan efisien.