31/10/2026
31/10/2026
30/10/2026
31-10-2026 ADMIN DPM
DPMPTSP Kota Surabaya - Dalam rangka mendukung pemenuhan persyaratan perizinan berusaha dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya melaksanakan kegiatan verifikasi dan visitasi perizinan berusaha di Rumah Sakit William Booth Surabaya. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemenuhan persyaratan perpanjangan izin operasional rumah sakit.
Kegiatan ini melibatkan Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, serta Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Korwil Surabaya sebagai bagian dari sinergi lintas instansi dalam pelaksanaan verifikasi dan visitasi.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap berbagai aspek persyaratan penyelenggaraan rumah sakit, meliputi administrasi pelayanan, administrasi umum, serta aspek teknis yang mencakup kesesuaian data lokasi, bangunan, prasarana, dan alat kesehatan.
Selain itu, pemeriksaan juga mencakup struktur organisasi, sumber daya manusia (SDM), serta data tenaga kesehatan dan tenaga pendukung yang berkaitan dengan fasilitas pelayanan kesehatan dan pelayanan penunjang medik.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen persyaratan dengan kondisi faktual di lapangan, sekaligus melakukan penilaian terhadap pemenuhan standar penyelenggaraan rumah sakit sebagai bagian dari proses perpanjangan izin operasional.
Melalui kegiatan verifikasi dan visitasi ini, diharapkan proses perizinan berusaha dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung keberlangsungan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan optimal bagi masyarakat Kota Surabaya.