27/08/2026
27/08/2026
24/08/2026
27-08-2026 ADMIN DPM
DPMPTSP Kota Surabaya - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya menerima kunjungan kerja Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang pada 26 Agustus 2026. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya bertukar wawasan mengenai pengembangan pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan jaringan utilitas dan pemanfaatan aset daerah.
Rombongan yang berjumlah 16 orang tersebut terdiri atas anggota Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang bersama Sekretariat DPRD Kabupaten Lumajang. Kedatangan rombongan diterima langsung oleh perwakilan DPMPTSP Kota Surabaya.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada dua topik utama, yakni inovasi pelayanan perizinan jaringan utilitas, khususnya jaringan fiber optic, serta implementasi skema retribusi atas penggunaan aset milik daerah.
Diskusi berlangsung secara interaktif dengan saling berbagi informasi mengenai mekanisme pelayanan, inovasi yang diterapkan, serta pendekatan pemerintah daerah dalam memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Pengelolaan jaringan utilitas menjadi salah satu aspek yang membutuhkan koordinasi lintas perangkat daerah agar proses perizinan dapat berjalan efektif dan tetap memperhatikan tata kelola ruang serta aset daerah.
Selain aspek perizinan, pembahasan mengenai pemanfaatan aset daerah turut menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut. Pertukaran informasi diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai penerapan skema retribusi penggunaan aset daerah sebagai bagian dari optimalisasi pengelolaan aset sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan pemerintah daerah.
Melalui kunjungan kerja ini, DPMPTSP Kota Surabaya dan Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang diharapkan dapat memperoleh perspektif baru dalam mengembangkan kebijakan dan pelayanan publik yang lebih adaptif. Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat kolaborasi dan komunikasi antarpemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan perizinan yang semakin mudah, transparan, dan akuntabel.
Kunjungan ini menjadi momentum positif untuk saling bertukar pengalaman dan praktik baik, sehingga inovasi pelayanan yang telah dikembangkan dapat menjadi referensi bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di masing-masing daerah.