DPMPTSP Kota Surabaya Ikuti Uji Petik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan Berusaha dan PTSP

DPMPTSP Kota Surabaya Ikuti Uji Petik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan Berusaha dan PTSP

24-08-2026 ADMIN DPM


DPMPTSP Kota Surabaya -  Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya mengikuti Uji Petik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan Berusaha (PPB) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada 20 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan Pemaparan dan Uji Petik Nomine Penyelenggaraan PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota, proses penilaian kinerja pelayanan perizinan dan kemudahan berusaha yang dilakukan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Tim penilai dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM hadir langsung di Kota Surabaya untuk melihat pelaksanaan pelayanan secara faktual. Kunjungan diawali dengan penerimaan tim penilai oleh Wali Kota Surabaya Dr. Eri Cahyadi, S.T., M.T., di Balai Kota Surabaya. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota didampingi sejumlah kepala perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

Usai agenda penerimaan di Balai Kota, tim penilai melanjutkan kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Surabaya. Peninjauan ini menjadi bagian penting dalam proses uji petik untuk memastikan pelaksanaan pelayanan perizinan berjalan sesuai dengan standar dan mekanisme yang telah ditetapkan. Di MPP Kota Surabaya, tim penilai melakukan peninjauan terhadap berbagai sarana dan prasarana yang mendukung penyelenggaraan pelayanan perizinan. Aspek pelayanan secara langsung juga menjadi perhatian, termasuk kesiapan fasilitas serta dukungan sumber daya manusia dalam memberikan layanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Selain observasi lapangan, proses penilaian dilengkapi dengan sesi wawancara. Tim penilai berdialog dengan sumber daya manusia (SDM) DPMPTSP Kota Surabaya untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan pelayanan, mekanisme kerja, serta upaya peningkatan kualitas layanan perizinan.

Wawancara juga dilakukan dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta perwakilan pelaku usaha yang menjalankan kegiatan usaha di Kota Surabaya. Masukan dari dunia usaha menjadi salah satu bahan penting untuk melihat pengalaman pengguna layanan sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu terus diperkuat dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan.

Tim penilai turut melakukan wawancara dengan tim pelaksana Pelayanan Perizinan Berusaha (PPB) daerah. Sesi tersebut dimanfaatkan untuk menggali informasi terkait pelaksanaan kebijakan, koordinasi antarperangkat daerah, serta langkah-langkah pemerintah daerah dalam mendukung percepatan dan kemudahan proses perizinan berusaha.

Melalui pelaksanaan uji petik ini, Pemerintah Kota Surabaya menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan dan penanaman modal. Evaluasi secara langsung diharapkan dapat menjadi masukan bagi DPMPTSP Kota Surabaya untuk mempertahankan capaian yang telah baik sekaligus melakukan penyempurnaan pada aspek pelayanan yang masih dapat ditingkatkan.

Kegiatan tersebut juga menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Surabaya untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam mewujudkan pelayanan perizinan yang efektif, transparan, mudah diakses, dan mampu memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Dengan dukungan sarana pelayanan, kesiapan SDM, serta kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha, Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen menghadirkan ekosistem pelayanan perizinan yang semakin responsif dan mendukung terciptanya iklim investasi serta kemudahan berusaha di Kota Surabaya.