DPMPTSP Kota Surabaya Menerima Kunjungan Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman

DPMPTSP Kota Surabaya Menerima Kunjungan Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman

12-03-2026 ADMIN DPM


DPMPTSP Kota Surabaya -  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya menerima kunjungan dari Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman yang berada di bawah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia pada Kamis, 12 Maret 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPMPTSP Kota Surabaya ini menjadi momentum koordinasi sekaligus diskusi teknis terkait penyelenggaraan perizinan di sektor perumahan.

Pertemuan tersebut membahas implementasi kebijakan terbaru yang mengatur mekanisme perizinan berusaha berbasis risiko pada sektor perumahan. Diskusi dilakukan untuk menyamakan pemahaman antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya mengenai proses penerbitan perizinan serta pengawasan kegiatan usaha di bidang perumahan.

Kunjungan ini juga merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 18 Tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha, Pelaksanaan Pengawasan, dan Pengenaan Sanksi pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perumahan. Regulasi tersebut menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah dalam mengatur dan mengawasi kegiatan usaha di sektor perumahan agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam forum diskusi, kedua pihak membahas berbagai aspek teknis, mulai dari standar kegiatan usaha, mekanisme pengawasan, hingga penerapan sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran dalam penyelenggaraan usaha perumahan. Selain itu, dialog juga dimanfaatkan untuk saling bertukar informasi mengenai praktik pelayanan perizinan yang telah diterapkan di daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung penyelenggaraan perizinan yang transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di sektor perumahan. Koordinasi semacam ini juga menjadi langkah strategis untuk memastikan kebijakan nasional dapat diimplementasikan secara optimal di daerah, termasuk di Surabaya.