24/02/2026
23/02/2026
13/02/2026
12/02/2026
05/02/2026
24-02-2026 ADMIN DPM
DPMPTSP Kota Surabaya - Dalam rangka menyempurnakan dokumen perencanaan tahun mendatang, DPMPTSP Kota Surabaya menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah (FPD) dan Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 24 Februari 2026, dan digelar secara daring melalui Zoom Meeting.
Forum ini diikuti oleh berbagai Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, serta melibatkan sejumlah lembaga dan instansi di luar Pemerintah Kota Surabaya. Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan tersebut bertujuan untuk memperkaya substansi perencanaan melalui masukan, saran, serta rekomendasi yang konstruktif.
Pelaksanaan FPD dan FKP menjadi wadah strategis dalam menyelaraskan program dan kegiatan antarperangkat daerah, sekaligus memastikan arah kebijakan yang dirumuskan tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta dinamika pembangunan daerah. Melalui forum ini, DPMPTSP berupaya membangun perencanaan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Sebagai narasumber, hadir Prof. Dr. Deni Kusumawardani, S.E., M.Si dari Universitas Airlangga yang memberikan pandangan akademis terkait penguatan kualitas perencanaan pembangunan dan strategi peningkatan daya saing investasi daerah. Selain itu, Dr. Rusdianto Sesung, S.H., M.H. dari Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) turut menyampaikan materi mengenai aspek regulasi dan tata kelola pemerintahan yang efektif dalam mendukung implementasi rencana kerja.
Dalam diskusi yang berlangsung interaktif, peserta forum menyampaikan berbagai masukan terkait prioritas program, inovasi pelayanan perizinan, serta penguatan ekosistem investasi di Kota Surabaya. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen Rencana Kerja Tahun 2027 sebelum ditetapkan secara final.
Melalui penyelenggaraan FPD dan FKP ini, DPMPTSP Kota Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan perencanaan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan, guna mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif serta pelayanan publik yang semakin prima di Kota Surabaya.