24/02/2026
23/02/2026
13/02/2026
12/02/2026
05/02/2026
23-02-2026 ADMIN DPM
DPMPTSP Kota Surabaya - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surabaya (DPMPTSP) Kota Surabaya berperan sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Perizinan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Sertifikat Laik Sehat (SLS), dan Label Pengawasan yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Kota Surabaya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin–Selasa, 11–12 Februari 2026. Kegiatan tersebut bertempat di Gedung Wanita Candra Kirana dan diikuti oleh berbagai pelaku usaha yang bergerak di bidang pangan dan jasa layanan publik.
Sosialisasi ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas pengetahuan terkait keamanan pangan, khususnya bagi pengelola dan penjamah makanan. Peserta yang hadir berasal dari beragam sektor, mulai dari restoran, jasaboga, depot air minum, kedai makanan, rumah minum atau kafe, industri tahu tempe kedelai, rumah sakit, penyedia jasa akomodasi, hingga pengelola tempat rekreasi, hiburan, dan olahraga.
Dalam pemaparannya, DPMPTSP Kota Surabaya menjelaskan secara rinci mengenai pentingnya pemenuhan SLHS, SLS, serta kewajiban pencantuman Label Pengawasan. Ketentuan tersebut menjadi bagian penting dalam menjamin standar kebersihan, kesehatan, dan keamanan produk maupun layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Selain membahas regulasi, materi yang disampaikan juga mencakup prosedur dan tahapan pengajuan perizinan, kelengkapan dokumen, hingga mekanisme verifikasi. Penjelasan ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha memahami proses perizinan secara lebih jelas sehingga mampu memenuhi ketentuan dengan tepat dan tertib.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan adanya sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi terkait kendala yang dihadapi dalam pengurusan perizinan maupun penerapan standar higiene sanitasi di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Surabaya menegaskan komitmennya dalam mendorong terciptanya usaha yang memenuhi standar keamanan pangan dan kesehatan lingkungan. Dengan peningkatan pemahaman dan kepatuhan terhadap regulasi, diharapkan kualitas layanan dan kepercayaan masyarakat terhadap pelaku usaha di Kota Surabaya semakin meningkat.