DPMPTSP Kota Surabaya Hadirkan Layanan Drive Thru Perizinan di SPP Menur

DPMPTSP Kota Surabaya Hadirkan Layanan Drive Thru Perizinan di SPP Menur

27-10-2025 ADMIN DPM


DPMPTSP Kota Surabaya -  Dalam upaya memberikan kemudahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya kini menghadirkan layanan Drive Thru Perizinan yang berlokasi di Sentra Pelayanan Publik (SPP) Menur. Inovasi ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kota Surabaya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, praktis, dan efisien. Melalui layanan drive thru ini, masyarakat tidak perlu lagi turun dari kendaraan untuk melakukan proses administrasi tertentu. Saat ini, jenis layanan yang tersedia meliputi : pembayaran retribusi Izin Pemakaian Tanah (IPT), Pengambilan Surat Keputusan (SK) Jadi IPT dan pengambilan Surat Izin Praktik (SIP) dokter dan apoteker.

Dengan hadirnya layanan ini, proses perizinan menjadi lebih efektif dan efisien, terutama bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi. Pengguna cukup datang ke jalur drive thru yang telah disediakan di area SPP Menur, melakukan transaksi atau pengambilan dokumen, dan dapat langsung melanjutkan aktivitas tanpa harus turun dari kendaraan.

Lasidi, S.T., M.T selaku Plt. Kepala DPMPTSP Kota Surabaya menyampaikan bahwa inovasi layanan drive thru ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. “Kami terus berupaya menghadirkan kemudahan dalam setiap layanan perizinan. Drive thru ini diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan sekaligus memberikan kenyamanan bagi warga,” ujarnya.

Kehadiran layanan drive thru di SPP Menur juga sejalan dengan visi Surabaya sebagai smart city yang mengedepankan digitalisasi dan inovasi pelayanan publik. Ke depan, DPMPTSP Kota Surabaya berencana memperluas jenis layanan yang dapat diakses melalui jalur drive thru agar semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya.

Dengan inovasi ini, DPMPTSP Kota Surabaya terus membuktikan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan berintegritas.