Tinjau Langsung Aktivitas Pelaku Usaha di Surabaya

Tinjau Langsung Aktivitas Pelaku Usaha di Surabaya

28-05-2025 ADMIN


DPMPTSP Kota Surabaya -  Pada tanggal 27 Mei 2025, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya mendapatkan kesempatan untuk melakukan peninjauan dan pengawasan lapangan secara langsung kepada pelaku usaha yang bergerak dibidang kelautan dan perikanan dengan KBLI 46324 - Perdagangan Besar Hasil Olahan Perikanan. Pada kegiatan pengawasan langsung ini dilakukan oleh Kementerian Perikanan Kelautan (KKP) RI berkolaborasi langsung dengan DPMPTSP Kota Surabaya dan sudah melakukan permohonan pengawasan melalui Online Single Submission (OSS) kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI.

Pengawasan yang dilakukan oleh KKP RI dan DPMPTSP Kota Surabaya meliputi perizinan yang dimiliki oleh pelaku usaha, profil dan jenis kegiatan usaha yang dijalankan dan sarana dan produksi usaha. Dalam pengawasan yang dilakukan oleh KKP RI dan DPMPTSP Kota Surabaya terhadap pelaku usaha ini, dibantu oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur melalui aplikasi virtual Zoom.

Pengawasan terhadap pelaku usaha yang dilakukan oleh KKP RI dan DPMPTSP Kota Surabaya diharapkan bisa membantu pelaku usaha yang menjalankan usaha khususnya dibidang kelautan dan perikanan. Kerjasama dalam pengawasan ini bisa menjadi sebuah kolaborasi yang baik terkhusus untuk menyelesaikan permasalahan para pelaku usaha yang memiliki kendala dalam menjalankan usaha.