Sosialisasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pengenalan Sentra Pelayanan Publik (SPP) Nambangan

Sosialisasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pengenalan Sentra Pelayanan Publik (SPP) Nambangan

21-04-2025 ADMIN


DPMPTSP Kota Surabaya - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya menyelenggarakan sosialisasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pengenalan Sentra Pelayanan Publik (SPP) Nambangan kepada Kader Surabaya Hebat (KSH) RW. II Kelurahan Tanah Kali Kedinding Kecamatan Kenjeran. 

Kegiatan ini di selenggarakan pada hari Kamis tanggal 17 April 2025 di kantor SPP Nambangan, KSH sangat antusias dengan diadakannya kegiatan ini karena mereka dapat mengetahui informasi terkait pelayanan yang diberikan di SPP Nambangan. Salah satu layanan yang dilirik oleh para KSH adalah layanan penerbitan NIB, karena sejak tahun 2018 seluruh pelaku usaha wajib memiliki NIB sebagai legalitas usahanya.

Diharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat di wilayah Kenjeran dapat berkunjung ke SPP Nambangan yang tempatnya tidak jauh dari rumah mereka, yang seharusnya sebelum adanya SPP Nambangan mereka harus ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola untuk mendapatkan berbagai pelayanan publik yang dibutuhkan.