• Admin
  • 22-04-2024

Modal Kerja dalam LKPM


Modal Kerja - LKPM

Modal kerja merupakan jumlah dana yang dibutuhkan untuk pembiayaan dalam menjalankan kegiatan operasional pada suatu kegiatan berusaha. Modal kerja mencakup berbagai macam biaya, seperti biaya pembelian bahan baku, pembayaran gaji/upah karyawan, pembayaran tagihan, dan pembiayaan kegiatan operasional lainnya yang bukan termasuk biaya untuk investasi. 

Modal kerja menjadi salah satu hal penting dalam kegiatan penanaman modal karena memiliki kegunaan untuk memastikan bahwa kegiatan berusaha memiliki dana yang cukup untuk memulai dan menjalankan operasi mereka. 

Realisasi modal kerja dapat diisi apabila terdapat penambahan nilai realisasi dalam pengeluaran untuk bahan baku, upah/gaji karyawan, biaya sewa lahan/gedung/kendaraan, biaya operasional (listrik, air, dll), dan biaya overhead perusahaan.