26/06/2026
25/06/2026
23/06/2026
26-06-2026 ADMIN DPM
DPMPTSP Kota Surabaya - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya melaksanakan kegiatan pendampingan kepada pelaku usaha baru yang memiliki investasi di Kota Surabaya, yaitu PT. Xanhsm Green and Smart Mobility Indonesia dan PT. Utomo Mobilitas Bersih Indonesia.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam mendukung kemudahan investasi sekaligus memastikan pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Selain menjalin hubungan baik antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha, pendampingan ini juga bertujuan untuk memberikan arahan dan monitoring terkait perizinan dasar maupun perizinan berusaha yang wajib dimiliki oleh perusahaan.
Dalam kegiatan tersebut, DPMPTSP Kota Surabaya turut mengundang beberapa perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, serta pihak kelurahan dan kecamatan sebagai pemangku wilayah di lokasi masing-masing perusahaan. Melalui koordinasi lintas perangkat daerah ini, diharapkan proses investasi dapat berjalan lebih lancar serta memberikan kepastian dan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis yang diperlukan.
DPMPTSP Kota Surabaya berharap kegiatan pendampingan seperti ini dapat membantu pelaku usaha agar tidak mengalami kendala maupun kebingungan terkait alur dan teknis pengurusan perizinan, sehingga iklim investasi di Kota Surabaya dapat terus tumbuh secara kondusif dan berkelanjutan.