14/10/2025
06/10/2025
24-09-2025 ADMIN DPM
DPMPTSP Kota Surabaya - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya menghadiri undangan dari DPMPTSP Provinsi Jawa Timur pada hari Rabu tanggal 17 September 2025 di kantor DPMPTSP Provinsi Jawa Timur dalam agenda pembahasan langkah konkret mendorong pelaku usaha untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung capaian realisasi investasi Jawa Timur yang ditargetkan sebesar Rp155,61 triliun.
Dalam pertemuan tersebut, dihadiri perwakilan dari DPMPTSP Kabupaten/Kota se Jawa Timur, DPMPTSP Provinsi Jawa Timur menekankan pentingnya peran aktif kabupaten/kota dalam mengawal pelaku usaha agar tertib menyampaikan LKPM sesuai ketentuan. Laporan ini menjadi instrumen strategis untuk memantau perkembangan investasi serta memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai perizinan yang telah diterbitkan.
DPMPTSP Kota Surabaya menyambut baik inisiatif ini dan menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat pendampingan, sosialisasi, hingga bimbingan teknis bagi para pelaku usaha. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan penyampaian LKPM sekaligus memberikan data yang akurat bagi pemerintah dalam perumusan kebijakan investasi.
Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama pemerintah kabupaten/kota optimistis capaian realisasi investasi dapat terpenuhi, sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat, transparan, dan berkelanjutan di Jawa Timur.