14/10/2025
06/10/2025
08-10-2025 ADMIN DPM
DPMPTSP Kota Surabaya - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya kembali menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Tahun 2025 dengan tajuk “Fasilitasi Permasalahan Perizinan Berusaha, Tata Cara Penerbitan NIB dan Penyampaian LKPM”. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 7 Oktober 2025 di Hotel Morazen Surabaya dan diikuti oleh para pelaku usaha Non UMK yang saat ini memasuki masa pelaporan LKPM Triwulan III Tahun 2025.
Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kota Surabaya berupaya memberikan pendampingan langsung kepada para pelaku usaha agar dapat memahami dan melaksanakan kewajiban pelaporan LKPM dengan benar dan tepat waktu. Selain itu, bimtek ini juga menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai informasi terkait mekanisme perizinan berusaha berbasis risiko serta proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Kegiatan ini langsung dibuka oleh Lasidi, S.T., M.T selaku Plt. Kepala DPMPTSP Kota Surabaya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam mendukung peningkatan iklim investasi dan kemudahan berusaha di Kota Pahlawan. “Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha, khususnya Non UMK, memahami kewajiban pelaporan LKPM karena hal ini berpengaruh pada evaluasi kinerja investasi serta menjadi dasar bagi pemerintah dalam perumusan kebijakan penanaman modal,” ujarnya.
Peserta yang hadir dalam bimtek ini juga mendapatkan sesi konsultasi langsung dengan praktisi OSS untuk menyelesaikan berbagai kendala teknis terkait perizinan maupun pelaporan LKPM. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha semakin patuh terhadap ketentuan pelaporan serta dapat berkontribusi dalam peningkatan realisasi investasi di Kota Surabaya.