Pemerintah Provinsi Jawa Timur Dorong Komitmen Bersama Kepala Daerah dalam Mewujudkan Investasi Inklusif dan Iklim Usaha yang Aman

Pemerintah Provinsi Jawa Timur Dorong Komitmen Bersama Kepala Daerah dalam Mewujudkan Investasi Inklusif dan Iklim Usaha yang Aman

07-08-2025 ADMIN


DPMPTSP Kota Surabaya -  Dalam rangka menindaklanjuti kegiatan High Level Meeting (HLM) Investasi Jawa Timur yang telah dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2025 di Gedung Negara Grahadi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan kepada Bupati dan Walikota se-Jawa Timur untuk melengkapi penandatanganan Deklarasi Komitmen Mendukung Investasi Inklusif dan Berkelanjutan serta Mewujudkan Iklim Usaha yang Aman dan Bebas Premanisme.

Pada pelaksanaan HLM dimaksud, deklarasi telah ditandatangani oleh Gubernur Jawa Timur beserta 24 kepala daerah yang hadir. Namun demikian, berdasarkan dokumentasi yang dihimpun, masih terdapat 14 Bupati/Walikota yang belum membubuhkan tanda tangan. Oleh karena itu, DPMPTSP Provinsi Jawa Timur telah mengirimkan surat resmi kepada Kepala DPMPTSP kabupaten/kota terkait agar memfasilitasi pertemuan dengan kepala daerah masing-masing guna melengkapi penandatanganan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Deklarasi ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dan lintas daerah dalam menciptakan ekosistem investasi yang aman, inklusif, dan berkelanjutan, serta bebas dari praktik premanisme yang berpotensi menghambat pertumbuhan usaha di daerah.

Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Timur Dr. Ir. Dyah Wahyu Ermawati, MA menyampaikan bahwa keterlibatan seluruh kepala daerah merupakan bentuk konkret dukungan terhadap agenda reformasi iklim usaha di Jawa Timur. “Kami mendorong seluruh kepala daerah untuk menyampaikan komitmennya secara tertulis melalui penandatanganan deklarasi ini. Kolaborasi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci dalam menghadirkan kepastian hukum dan keamanan bagi para pelaku usaha dan investor,” ujar beliau.

Sebagaimana tercantum dalam surat resmi nomor 500.16.2/2357/116.2/2025 tertanggal 31 Juli 2025, jadwal penandatanganan deklarasi bagi daerah yang belum menandatangani akan dilaksanakan sepanjang bulan Agustus 2025. Informasi lebih lanjut dan keperluan koordinasi teknis dapat dilakukan melalui narahubung DPMPTSP Provinsi Jawa Timur.

Dengan ditandatanganinya deklarasi secara menyeluruh oleh seluruh Bupati dan Walikota se-Jawa Timur, diharapkan iklim usaha yang sehat, tertib, dan berkeadilan dapat segera terwujud, guna mendorong percepatan pemulihan ekonomi dan peningkatan daya saing investasi di Jawa Timur.