• Admin
  • 01-05-2024

Pemkot Surabaya Meraih Prestasi Tertinggi dalam Pencegahan Korupsi: Raih Nilai 97 Persen dari KPK RI


Pemkot Surabaya Meraih Prestasi Tertinggi dalam Pencegahan Korupsi: Raih Nilai 97 Persen dari KPK RI

   DPMPTSP-Kota Surabaya; Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meraih prestasi gemilang dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat regional dan nasional. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan nilai tertinggi, mencapai 97 persen, kepada Pemkot Surabaya atas upaya mereka dalam mendorong percepatan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah kabupaten/kota.

   Penilaian yang dilakukan oleh KPK RI melalui Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring menggunakan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP). Dengan ini, KPK dapat memetakan titik rawan korupsi dan mengidentifikasi area yang memerlukan peningkatan pengawasan.

   Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan kebahagiannya atas pencapaian nilai MCP sebesar 97 persen oleh Pemkot Surabaya, yang menjadikannya peringkat satu di Jawa Timur dan peringkat tujuh secara nasional. Hasil ini menunjukkan komitmen Pemkot Surabaya dalam pemberantasan korupsi dan pelayanan yang transparan.

   Selain MCP, hasil survei Penilaian Integritas (SPI) pada tahun 2023 menunjukkan angka 79,57 persen, melebihi rata-rata nasional dan Provinsi Jatim. Wali Kota Eri terus mendorong implementasi Zona Integritas (ZI) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

   Inspektur Kota Surabaya, Rachmad Basari, menjelaskan bahwa KPK menggunakan MCP untuk mengukur kinerja program pencegahan korupsi di seluruh Pemerintah Daerah, yang terdiri dari delapan area indikator. Upaya pencegahan korupsi dilakukan dengan mengoptimalkan sistem layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) SIOLA dan Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ), serta melalui pelayanan di Balai RW.

   Pemkot Surabaya juga telah menerapkan langkah-langkah sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pencegahan Korupsi, termasuk pembangunan sistem pelayanan online dan kanal pengaduan. Selain itu, mereka mengadakan acara sosialisasi pencegahan korupsi untuk melibatkan semua stakeholder, dari dinas hingga masyarakat umum.

   Dalam menghadapi pelanggaran terkait korupsi, Pemkot Surabaya akan melakukan pembinaan sesuai dengan tingkat pelanggaran, dan bila perlu akan melibatkan aparat penegakan hukum. Masyarakat diharapkan untuk mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.