• Admin
  • 23-06-2023

DPMPTSP Kota Surabaya Gelar Bimbingan Teknis Untuk fasilitasi Pelaku Usaha


DPMPTSP Kota Surabaya Gelar Bimbingan Teknis Untuk fasilitasi Pelaku Usaha

   Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya kembali mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) perizinan berusaha bagi para pelaku usaha pada hari Kamis (22/06/2023).
   Dalam rangka meningkatkan realisasi investasi di Kota Surabaya, Bimtek yang bertempat di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya kali ini mengusung tema “Asistensi Penerbitan NIB, Pengisian LKPM, dan Fasilitasi Pernasalahan Perizinan Berusaha Untuk Peningkatan Investasi Kota Surabaya Tahun 2023”. Kegitan ini dihadiri oleh 72 peserta. Dengan menghadirkan narasumber dari DPMPTSP Jawa Timur, Samsul Arifin dan juga Karni Issetiyawati selaku praktisi OSS dan pengisian LKPM online.
   Kepala Penanaman Modal DPMPTSP, Hefli Syarifuddin Madjid mengungkapkan bahwa, Capaian investasi Kota Surabaya pada Tahun 2021 tertinggi kedua secara Nasional dengan nilai sebesar 29.22 Triliun, mengalami peningkatan di Tahun 2022 sebesar 19,45% dengan nilai capaian 34.90 Triliun. Sedangkan pada Tahun 2023 BKPM Republik Indonesia/Kementerian Investasi menargetkan capaian nilai investasi sebesar 1.400 Triliun dan membagi target tersebut, kepada Provinsi Jawa Timur sebesar 126 Triliun serta Kota Surabaya mendapatkan porsi 37.5 Triliun. “Dengan diadakannya bimtek ini, semoga dapat menjawab pertanyaan atau kendala perizinan yang dihadapi para pelaku usaha, dan mari bersama-sama berpartisipasi dalam meningkatkan capaian investasi Kota Surabaya pada tahun 2023 dengan mengisi LKPM secara tertib di setiap periodenya”, Imbuh Hefli Syarifuddin. “Harapannya dengan adanya OSS RBA ini, dapat mempermudah para pelaku usaha dalam memenuhi perizinan tanpa harus membawa banyak berkas ke kantor pemerintahan”, papar Samsul Arifin selaku perwakilan dari DPMPTSP Jawa Timur. Samsul Arifin juga menambahkan bahwa OSS ini digunakan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan, juga dapat digunakan sebagai sarana komunikasi antara pelaku usaha dengan pemerintahan. Pada Bimtek kali ini juga ada penjelasan tentang berbagai fitur dan menu yang ada di website OSS agar pelaku usaha lebih memahami tampilan dan fungsi website OSS RBA yang dijelaskan oleh Karni Issetiyawati selaku praktisi OSS dan pengisian LKPM online. “Pelaporan LKPM tepat waktu ini juga tak kalah pentingnya bagi pelaku usaha. Jangan takut untuk melaporkan. Nanti kalau kena pajak gimana? Saya tegaskan! Pelaporan LKPM tidak ada sangkut pautnya dengan pajak. Jadi ayo mulai melaporkan kegiatan usahanya”  tegas Karni  Issetiyawati.