22/05/2026
21-05-2026 ADMIN DPM
DPMPTSP Kota Surabaya - Dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanaman Modal yang berfokus pada percepatan realisasi investasi di daerah. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 20 Mei 2026 di Kota Malang.
DPMPTSP Kota Surabaya turut hadir sebagai peserta dalam agenda tersebut bersama perangkat daerah terkait dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur. Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi sekaligus penguatan pemahaman mengenai kebijakan terbaru terkait penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.
Sosialisasi dan bimtek menghadirkan narasumber dari Kementerian Investasi/Hilirisasi atau BKPM Republik Indonesia yang memberikan pemaparan mengenai strategi percepatan realisasi investasi, penguatan layanan perizinan, hingga optimalisasi pengawasan pelaksanaan penanaman modal di daerah. Mengusung topik “Percepatan Realisasi Investasi Provinsi Jawa Timur”, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, efektif, dan berdaya saing.
Melalui forum tersebut, peserta juga memperoleh pemahaman terkait implementasi regulasi terbaru, tantangan dalam percepatan investasi, serta langkah-langkah strategis untuk meningkatkan realisasi penanaman modal di masing-masing wilayah.
Keikutsertaan DPMPTSP Kota Surabaya dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Surabaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan mendukung pertumbuhan investasi yang berkelanjutan di Kota Pahlawan.