13/03/2025
DPMPTSP Kota Surabaya - Kecamatan Gunung Anyar berkolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya guna meningkatan pelayanan publik terkait perizinan berusaha dan non berusaha di wilayah Kecamatan Gunung Anyar.
Dihadiri oleh masyarakat sekitar wilayah Kecamatan Gunung Anyar, DPMPTSP Kota Surabaya memberikan pelayanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), pengurusan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), pengurusan halal dan pembuatan QRIS bagi UMKM.
Diharap dengan diadakannya agenda seperti ini masyarakat mendapatkan ilmu dan manfaat dalam hal perizinan dan mengembangkan usahanya serta dapat menjalankan usahanya dengan aman dan nyaman sesuai peraturan yang berlaku.