13/01/2026
09-12-2024 ADMIN DPM

DPMPTSP Kota Surabaya - Dalam upaya memastikan kesesuaian persyaratan perizinan berusaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya melaksanakan verifikasi dan visitasi izin berusaha di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Eka Candrarini. Kegiatan yang berlangsung pada hari Jumat (06/12/2024) ini juga melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagai tim teknis. DPMPTSP Kota Surabaya yang diwakili oleh Ibu Ulvia Zulvia, ST dan Wijang Widyati, A.Md memastikan bahwa RSUD Eka Candrarini telah memenuhi kelengkapan persyaratan izin operasional yang diperlukan. Langkah ini dilakukan agar RSUD Eka Candrarini dapat terus memberikan layanan kesehatan berkualitas yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kegiatan ini adalah bagian untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam proses perizinan sekaligus upaya untuk mewujudkan pelayanan yang aman, nyaman, dan profesional bagi masyarakat Surabaya. Kegiatan serupa diharapkan mampu menjamin layanan publik di Kota Surabaya untuk berjalan dengan optimal dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.