Pengalihan Izin Pemakaian Tanah

Persyaratan yang diperlukan

No. Nama Persyaratan #
1

Asli Izin Pemakaian Tanah (IPT) yang akan diperpanjang.

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
2

Fotokopi KTP

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
3

Fotokopi KK

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
4

Fotokopi legalisir Akta Pendirian Badan Hukum dan Pengesahan Badan Hukum oleh pejabat yang berwenang, bagi pemegang IPT yang berbentuk badan hukum

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
5

Fotokopi dokumen yang menegaskan susunan kepengurusan, bagi pemenang IPT yang berbentuk badan

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
6

Pas foto terbaru pemegang IPT ukuran 3x4 (JPG, JPEG, PNG)

Tipe File Upload jpg,jpeg,png
7

Fotokopi Bukti Pembayaran Retribusi pemakaian tanah terakhir dengan menunjukkan aslinya atau surat keterangan lunas dari Dinas

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
8

Fotokopi SPPT PBB Tahun terakhir / keterangan NJOP dari BPKPD

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
9

Dalam hal pengalihan berdasarkan waris maka melampirkan

  1. Surat Tanda bukti ahli waris, dapat berupa:
    • Putusan Pengadilan
    • Penetapan hakim/ Ketua Pengadilan
    • Bagi Warga Negara Indonesia penduduk asli: Surat Keterangan Ahli Waris yang dibuat oleh para ahli waris dengan disaksikan oleh 2 orang saksi dan dikuatkan oleh Kepala Desa/ Kelurahan dan Camat tempat tinggal pewaris pada waktu meninggal dunia
    • Bagi Warga Negara Indonesia keturunan Tionghoa: akta keterangan hak mewaris dari Notaris; atau
    • Bagi warga Negara indonesia keturunan Timur Asing lainnya: surat keterangan waris dari Balai Harta Peninggalan
  2. Surat pernyataan persetujuan di atasnamakan salah satu ahli waris, jika ahli waris lebih dari 1 orang
  3. Akta pembagian waris apabila terdapat pembagian waris
  4. Akta pelepasan hak bagian waris yang dibuat oleh Notaris atau Pengadila apabila terdapat ahli waris yang melepaskan hak bagian waris; atau
  5. Surat Kuasa dari para ahli waris untuk mengajukan pemohonan apabila ahli waris lebih dari 1 orang
Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
10

Surat Permohonan

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
11

Surat Pernyataan Pengalihan

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
Unduh Contoh Dokumen
12

Surat Pernyataan Penggunaan

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
13

Surat Persetujuan Pengalihannya Izin Pemakaian Tanah

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
14

Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK)

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png

Alur Perizinan

Dasar Hukum

1. Perda No.1 tahun 1997 tentang Izin Pemakaian Tanah.
2. Peraturan Daerah No. 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
3. Keputusan Walikota Surabaya Kepala Daerah Tk. II Surabaya No. 1 Tahun 1998 tentang Tata Cara Penyelesaian Izin Pemakaian Tanah.

Dokumen yang bisa diunduh

Durasi Pemrosesan

2 Hari Kerja (Pada hari dan jam kerja)

Kontak Layanan Perizinan


Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

Alamat : Jalan Jimerto 25-27 Lt. I-II Surabaya 60272 Telp. (031) 5312144 Psw. 388, 329, 240 Fax. (031) 5351486

Email / website : bpkad@surabaya.go.id


Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Alamat: Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Email / website : dpm-ptsp@surabaya.go.id

Layanan Pengaduan MEDIA CENTER

1. Aplikasi Wargaku pada Menu Layanan Pengaduan Masyarakat
2. Website https://mediacenter.surabaya.go.id
3. Nomor WA : 081230257000