Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Persyaratan yang diperlukan

No. Nama Persyaratan #
1

Formulir Permohonan PBG

Tipe File Upload pdf
2

Copyfile KRK/Rencana Tapak/KKPR dan/atau IMB atau PBG beserta lampiran gambar IMB atau PBG

Tipe File Upload pdf
3

Copyfile KTP Pemohon dan/atau pemilik tanah atau fotokopi akta pendirian badan hukum dan/atau perubahannya

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
4

Surat kuasa dengan dilampiri fotokopi KTP penerima kuasa apabila permohonan dikuasakan

Tipe File Upload pdf
5

Copyfile tanda bukti status kepemilikan hak atas tanah antara lain sertifikat hak atas tanah, akte jual beli, girik, petuk dan/atau bukti kepemilikan tanah lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan yang dapat dilengkapi dengan bukti peralihan hak atas tanah sesuai peraturan perundang-undangan atau tanda bukti perjanjian pemanfaatan tanah dan surat persetujuan dari pemilik tanah apabila nama pemilik dalam bukti kepemilikan tanah berbeda dengan nama pemohon

Tipe File Upload pdf
6

Surat pernyataan pertanggungjawaban pendirian bangunan

Tipe File Upload pdf
7

Foto lokasi persil / bangunan yang diajukan PBG

Tipe File Upload pdf
8

Copyfile rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya beserta lampiran, apabila bangunan yang dimohonkan merupakan bangunan cagar budaya atau berada di kawasan cagar budaya

Tipe File Upload pdf
9

Gambar rencana teknis yang telah ditandatangani oleh TABG berupa softcopy, terdiri dari:
a. Gambar situasi (skala 1:1000/ 1:500)
b. Gambar denah (skala 1:100/1:200)

Tipe File Upload dwg

Alur Perizinan

Dasar Hukum

  1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2010 tentang yang telah diubah menjadi Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pemakaian Rumah Susun
  2. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2022 tentang tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
  3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 83 Tahun 2022 tentang tentang Pelayanan Pemakaian Rumah Susun
  4. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 52 Tahun 2023 tentang tentang Perizinan dan Non Perizinan di Kota Surabaya

Dokumen yang bisa diunduh

Durasi Pemrosesan

2 Hari Kerja (Pada hari dan jam kerja)

Kontak Layanan Perizinan


Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan

Alamat : Jalan Jimerto No. 8 Surabaya Telp. (031) 5343051-57 Telp. (031) 5312144 Psw. 533 Telp. (031) 5461865

Email / website : cktr@surabaya.go.id


Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Alamat: Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Email / website : dpm-ptsp@surabaya.go.id

Layanan Pengaduan MEDIA CENTER

1. Aplikasi Wargaku pada Menu Layanan Pengaduan Masyarakat
2. Website https://mediacenter.surabaya.go.id
3. Nomor WA : 081230257000