Layanan Tera / Tera Ulang

Persyaratan yang diperlukan

No. Nama Persyaratan #
1

Copy NPWRD

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
2

Surat Izin Tipe / Tanda Pabrik

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
3

Surat kuasa (bagi pemohon yang bukan pemilik alat ukur) atau Surat pernyataan (bagi pemilik alat ukur)

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png

Alur Perizinan

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 1981 tentang tentang Metrologi Legal
  2. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 06 Tahun 2012 tentang tentang Retribusi Pelayanan Tera / Tera Ulang
  3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 26 Tahun 2018 tentang tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Tera / Tera Ulang
  4. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 52 Tahun 2023 tentang tentang Perizinan dan Non Perizinan di Kota Surabaya

Dokumen yang bisa diunduh

Durasi Pemrosesan

2 Hari Kerja (Pada hari dan jam kerja)

Kontak Layanan Perizinan


Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan

Alamat : Jalan Tunjungan No. 1-3 (Lantai 2) Surabaya 60275 Telp. (031) 99252288 Fax. (031) 99252288

Email / website : dinkopdag@surabaya.go.id


Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Alamat: Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Email / website : dpm-ptsp@surabaya.go.id

Layanan Pengaduan MEDIA CENTER

1. Aplikasi Wargaku pada Menu Layanan Pengaduan Masyarakat
2. Website https://mediacenter.surabaya.go.id
3. Nomor WA : 081230257000