Pelayanan Pemakaian Stan Sentra Makanan dan Minuman

Persyaratan yang diperlukan

No. Nama Persyaratan #
1

Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku (untuk penduduk luar Surabaya)

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
2

Pas Photo digital terbaru berwarna 4 x 6 cm terbaru

Tipe File Upload jpg,jpeg,png
3

Rekomendasi dari Camat setempat.

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
4

Surat Pernyataan

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
5

Surat permohonan pemakaian stand

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png

Alur Perizinan

Dasar Hukum

  1. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 78 Tahun 2016 tentang tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Atas Pemakaian Sentra Makanan dan Minuman
  2. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2022 tentang tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
  3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 52 Tahun 2023 tentang tentang Perizinan dan Non Perizinan di Kota Surabaya

Dokumen yang bisa diunduh

Durasi Pemrosesan

2 Hari Kerja (Pada hari dan jam kerja)

Kontak Layanan Perizinan


Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan

Alamat : Jalan Tunjungan No.1-3 Lt. 3 Surabaya 60275 Telp. (031) 99252288 Fax. (031) 99252288

Email / website : dinkopdag@surabaya.go.id


Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Alamat: Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Email / website : dpm-ptsp@surabaya.go.id

Layanan Pengaduan MEDIA CENTER

1. Aplikasi Wargaku pada Menu Layanan Pengaduan Masyarakat
2. Website https://mediacenter.surabaya.go.id
3. Nomor WA : 081230257000