Izin Pemakaian Rusun

Persyaratan yang diperlukan

No. Nama Persyaratan #
1

KTP pemohon

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
2

Kartu Keluarga (KK)

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
3

Pas Foto 4x6 terbaru

Tipe File Upload jpg,jpeg,png
4

Surat Pernyataan yang menerangkan bahwa pemohon belum memiliki rumah tinggal yang  diketahui oleh RT, RW dan Lurah setempat

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
5

Surat keterangan gaji/penghasilan yang dikeluarkan oleh pimpinan pada instansi perusahaan tempat kerja atau Surat Pernyataan yang menerangkan  tentang  jumlah penghasilannya apabila pemohon bekerja sebagai pekerja swasta atau wiraswasta yang diketahui  oleh lurah setempat

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png

Alur Perizinan

Dasar Hukum

  1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2023 tentang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  2. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2010 tentang yang telah diubah menjadi Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pemakaian Rumah Susun
  3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 83 Tahun 2022 tentang tentang Pelayanan Pemakaian Rumah Susun
  4. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 52 Tahun 2023 tentang tentang Perizinan dan Non Perizinan di Kota Surabaya

Dokumen yang bisa diunduh

Durasi Pemrosesan

2 Hari Kerja (Pada hari dan jam kerja)

Kontak Layanan Perizinan


Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan

Alamat : Jalan Jimerto No. 8 Surabaya Telp. (031) 5343051-57 Telp. (031) 5312144 Psw. 533 Telp. (031) 5461865

Email / website : cktr@surabaya.go.id


Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Alamat: Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Email / website : dpm-ptsp@surabaya.go.id

Layanan Pengaduan MEDIA CENTER

1. Aplikasi Wargaku pada Menu Layanan Pengaduan Masyarakat
2. Website https://mediacenter.surabaya.go.id
3. Nomor WA : 081230257000