Izin Pembuangan Limbah Tinja

Persyaratan yang diperlukan

No. Nama Persyaratan #
1

Soft File Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Domisili (Untuk Penduduk Luar Surabaya)

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
2

Soft File Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
3

Surat Permohonan Pengolahan limbah tinja di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT)

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
Unduh Contoh Dokumen
4

Surat Pernyataan Bermaterai

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
Unduh Contoh Dokumen
5

Soft File SIUP / TDP / Surat Keterangan Izin Usaha

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
6

Dokumen Sarana Dan Prasarana Pengangkutan (Foto Kendaraan beserta STNK)

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png

Alur Perizinan

Dasar Hukum

  1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2016 tentang tentang Retribusi Limbah Cair dalam Bentuk Tinja
  2. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 41 Tahun 2021 tentang tentang Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha dan Pelayanan Non Perizinan

Unduh Dokumen

Durasi Pemrosesan

3 Hari Kerja (Pada hari dan jam kerja)

Kontak Layanan Perizinan


Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga

Alamat : Jalan Jimerto No. 6-8 Surabaya

Email / website : binamarga@surabaya.go.id

(031) 5343051-57 Psw. 153


Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Alamat: Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Email / website : dpm-ptsp@surabaya.go.id

Layanan Pengaduan MEDIA CENTER

1. Aplikasi Wargaku pada Menu Layanan Pengaduan Masyarakat
2. Website https://mediacenter.surabaya.go.id
3. Nomor WA : 081230257000