Izin Pembuangan Sampah

Persyaratan yang diperlukan

No. Nama Persyaratan #
1

Surat Permohonan Ijin Pembuangan Sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo.

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
Unduh Contoh Dokumen
2

 Surat Pernyataan bermaterai mengenai tidak adanya bahan berbahaya dan beracun (B3) dalam sampah.

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
Unduh Contoh Dokumen
3

Dokumen Sarana (melampirkan Foto STNK, Uji KIR yang masih berlaku dan foto Jenis kendaraan angkutan sampah), serta foto Tempat Penampungan Sampah sementara (TPS) dan jenis sampah yang akan dibuang.

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
Unduh Contoh Dokumen

Alur Perizinan

Dasar Hukum

  1. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 41 Tahun 2021 tentang tentang Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha dan Pelayanan Non Perizinan
  2. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2012 tentang tentang Retribusi Pelayanan persampahan/ kebersihan
  3. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor : 5 Tahun 2014, tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota Surabaya
  4. Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2017 tentang tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014

Unduh Dokumen

Durasi Pemrosesan

4 Hari Kerja (Pada hari dan jam kerja)

Kontak Layanan Perizinan


Dinas Lingkungan Hidup

Alamat : Jalan Menur 31 A Surabaya

Email / website : dlh.perizinan@surabaya.go.id

Telp. (031) 5967387 Fax. (031) 5967390


Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Alamat: Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Email / website : dpm-ptsp@surabaya.go.id

Layanan Pengaduan MEDIA CENTER

1. Aplikasi Wargaku pada Menu Layanan Pengaduan Masyarakat
2. Website https://mediacenter.surabaya.go.id
3. Nomor WA : 081230257000