Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Persyaratan yang diperlukan

No. Nama Persyaratan #
1

Formulir Permohonan SLF

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
Unduh Contoh Dokumen
2

Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan/atau perubahannya beserta lampiran gambar IMB atau fotokopi SLF terakhir untuk permohonan perpanjangan

Tipe File Upload pdf
3

KTP Pemohon dan/atau pemilik tanah dan/atau fotokopi akta pendirian badan hukum dan/atau perubahannya apabila SLF diatas namakan badan hukum, apabila nama pemohon dan/atau pemilik tanah tidak sesuai dengan IMB/PBG atau fotokopi SLF terakhir untuk permohonan perpanjangan

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
4

Surat Kuasa dengan dilampiri fotokopi KTP penerima kuasa apabila permohonan dikuasakan

Tipe File Upload pdf
5

Copy tanda bukti status kepemilikan hak atas tanah dan/atau tanda bukti perjanjian pemanfaatan tanah apabila nama pemilik dalam bukti kepemilikan tanah berbeda dengan IMB/PBG atau SLF terakhir, antara lain akta jual beli, akta hibah, akta waris dan/atau bukti peralihan hak atas tanah lainnya

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
6

Surat Pernyataan selesainya pekerjaan mendirikan dan/atau mengubah bangunan yang dibuat oleh pemilik atau tenaga ahli konstruksi bangunan

Tipe File Upload pdf
7

Persyaratan Teknis As Built Drawing terdiri dari :

1. as built drawing arsitektur (telah ditanda tangani oleh perencana dan pemilik bangunan, disertai dengan pernyataan bahwa gambar sesuai dengan kondisi di lapangan). Minimal berupa gambar situasi/siteplan, denah tiap lantai, tampak, dan potongan;

2. as built drawing struktur (ditanda tangani oleh perencana), minimal berupa gambar pondasi, struktur bawah, struktur atas;

 

Tipe File Upload pdf
8
    Dokumen pengkajian teknis bangunan berupa laporan pemeriksaan teknis bangunan dan/atau laporan hasil pemeliharaan bangunan oleh tenaga ahli yang ditunjuk oleh Pemilik/Pengelola bangunan, dengan rincian sebagai berikut::
a. Laporan hasil pemeliharaan bangunan oleh tenaga ahli dari unit/divisi pemeliharaan yang bersangkutan, memuat :
  - Data administrasi dan teknis bangunan;
  - catatan pemeliharaan atau jadwal pemeliharaan yang telah dilaksanakan terhadap fisik bangunan, instalasi dan perlengkapan bangunan ;
  - laporan hasil pemeliharaan termasuk hasil perbaikan dan/atau penggantian yang pernah dilakukan terhadap fisik bangunan, instalasi dan perlengkapan bangunan ;
  - kesimpulan tentang tingkat kelaikan bangunan.
  Atau laporan pengkajian teknis bangunan oleh tenaga ahli yang ditunjuk oleh Pemilik/Pengelola bangunan, dengan rincian sebagai berikut :
  - data administrasi dan teknis bangunan ;
  - kelaikan bangunan di bidang arsitektur, struktur ;
  - kesimpulan tentang tingkat kelaikan bangunan;dan
  - usul perbaikan dan penyempurnaan yang diperlukan
  Dalam hal persyaratan sebagaimana dimaksud pada 8a tidak dapat dipenuhi maka pemohon harus mengisi daftar simak kelaikan fungsi bangunan gedung berdasarkan hasil pemeriksaan dengan dapat didampingi oleh tenaga ahli
b. Rekomendasi Sistem Proteksi Kebakaran oleh Perangkat Daerah yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi keandalan bangunan;
c. Rekomendasi Kelayakan terkait kelistrikan;
d. Rekomendasi terkait keselamatan dan kesehatan kerja, sistem transportasi vertikal dan penangkal petir;
e. Surat Pernyataan Pemeriksaan Kelaikan Fungsi Bangunan gedung atau rekomendasi hasil pemeriksaan kelaikan fungsi dengan ditandatangani oleh :
  - Penyedia jasa pengawasan konstruksi, manajemen konstruksi, atau pemohon yang memiliki Sertifikat Pengkajian Teknis untuk Bangunan Gedung baru yang belum dimanfaatkan; atau
  - Pemohon yang memiliki Sertifikat Pengkajian Teknis, pengkaji teknis, atau tenaga ahli yang berpendidikan paling rendah Sarjana Teknik Arsitektur atau Sarjana Teknik Sipil untuk Bangunan Gedung yang sudah ada dan sudah dimanfaatkan

Tipe File Upload pdf

Alur Perizinan

Dasar Hukum

Unduh Dokumen

Durasi Pemrosesan

18 Hari Kerja (Pada hari dan jam kerja)

Kontak Layanan Perizinan


Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan

Alamat : Jalan Jimerto No. 8 Surabaya Telp. (031) 5343051-57 Telp. (031) 5312144 Psw. 533 Telp. (031) 5461865

Email / website : Email : cktr@surabaya.go.id
webchat : etakok.dprkpcktr.surabaya.go.id
Instagram : @imb_surabaya


Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Alamat: Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Email / website : dpm-ptsp@surabaya.go.id

Layanan Pengaduan MEDIA CENTER

1. Aplikasi Wargaku pada Menu Layanan Pengaduan Masyarakat
2. Website https://mediacenter.surabaya.go.id
3. Nomor WA : 081230257000