Perubahan Izin Operasional Pendidikan

Persyaratan yang diperlukan

No. Nama Persyaratan #
1

Surat Permohonan Perpanjangan Izin Operasional dari Ketua Yayasan / Perkumpulan / Badan Penyelenggara sesuai akta yayasan yang terakhir

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
2

Akta pendirian dan perubahan badan penyelenggara satuan pendidikan berbentuk badan hukum dan memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
3

Surat Pernyataan bermaterai 10.000 yang ditandatangani oleh Ketua Yayasan / Perkumpulan / Badan Penyelenggara sesuai akta yayasan yang terakhir, yang berisi :

1. Pernyataan menaati peraturan perundang-undangan

2. Tidak akan menerima peserta didik sebelum izin penyelenggaraan terbit.

3. Bertanggung jawab mutlak atas data yang disampaikan

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
4

Status kepemilikan tanah belum atas nama Yayasan / Perkumpulan / Badan Penyelenggara :

1. Dokumen kepemilikan lahan

2. Dokumen Bukti Hubungan Hukum berupa Sewa/Pemanfaatan/Penguasaan Tanah yang masih berlaku sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun

3. Surat Pernyataan bermaterai 10.000 yang ditandatangani oleh Ketua Yayasan / Perkumpulan / Badan Penyelenggara sesuai akta yayasan yang terakhir, yang berisi : Kesediaan memenuhi dokumen kepemilikan tanah atas nama Yayasan / Perkumpulan / Lembaga sesuai dengan pasal 17 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 36 Tahun 2014 Pedoman Pendirian, Perubahan, Dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah (bagi sekolah yang tanahnya belum dimiliki oleh Ketua Yayasan / Perkumpulan / Badan Penyelenggara)

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
5

kartu kepesertaan BPJS seluruh guru dan tenaga pendidikan

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
6

Rekening atas nama Yayasan (Minimal nominal dana investasi Rp. 60.000.000,-) print rekening minimal 3 bulan terakhir

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
7

Jumlah peserta didik tiga (3) tahun terakhir

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
8

Jumlah daya tampung sekolah tiga (3) tahun terakhir

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
9

File SK Izin Pendirian Sekolah

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
10

File Piagam Tanda Bukti Pendirian Sekolah (apabila ada)

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
11

File SK Izin Operasional Sekolah yang sebelumnya

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
12

Piagam Akreditasi Sekolah

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png

Alur Perizinan

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang tentang Pemerintahan Daerah
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014 tentang tentang Pedoman Pendirian, Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
  6. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 16 Tahun 2012 tentang tentang Penyelenggaraan Pendidikan
  7. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 47 Tahun 2013 tentang tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan di Kota Surabaya sebagaimana telah diubah dengan peraturan Walikota Surabaya Nomor 57 Tahun 2020
  8. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 41 Tahun 2021 tentang tentang Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha dan Pelayanan Non Perizinan

Unduh Dokumen

Durasi Pemrosesan

9 Hari Kerja (Pada hari dan jam kerja)

Kontak Layanan Perizinan


Dinas Pendidikan

Alamat : Jalan Jagir Wonokromo No. 356 Surabaya Telp. (031) 8418904

Email / website : dispendik@surabaya.go.id


Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Alamat: Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Email / website : dpm-ptsp@surabaya.go.id

Layanan Pengaduan MEDIA CENTER

1. Aplikasi Wargaku pada Menu Layanan Pengaduan Masyarakat
2. Website https://mediacenter.surabaya.go.id
3. Nomor WA : 081230257000