Penyelenggaraan Laboratorium Pratama

Persyaratan yang diperlukan

No. Nama Persyaratan #
1

Stempel

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
2

SIP Penanggung Jawab (Copy)

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
3

Foto Laboratorium setelah tidak ada pelayanan

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
4

Surat Ijin Penyelenggaraan Laboratorium (Asli)

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png

Alur Perizinan

Dasar Hukum

  1. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 tentang tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
  2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 tentang tentang Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan
  3. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2003 tentang tentang Perizinan di Bidang Kesehatan
  4. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2017 tentang tentang Upaya Kesehatan
  5. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 41 Tahun 2021 tentang tentang Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha dan Pelayanan Non Perizinan

Unduh Dokumen

Durasi Pemrosesan

3 Hari Kerja (Pada hari dan jam kerja)

Kontak Layanan Perizinan


Dinas Kesehatan

Alamat : Jalan Jemursari No. 197 Surabaya Telp. (031) 8439473, 8439372

Email / website : dinkes.surabaya@gmail.com


Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Alamat: Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Email / website : dpm-ptsp@surabaya.go.id

Layanan Pengaduan MEDIA CENTER

1. Aplikasi Wargaku pada Menu Layanan Pengaduan Masyarakat
2. Website https://mediacenter.surabaya.go.id
3. Nomor WA : 081230257000