Izin Pendirian Satuan Pendidikan

Persyaratan yang diperlukan

No. Nama Persyaratan #
1

Surat permohonan mendirikan Sekolah Baru dari Ketua Yayasan / Perkumpulan / Badan Penyelenggara sesuai akta yayasan yang terakhir

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
2

Akta pendirian dan perubahan badan penyelenggara satuan pendidikan berbentuk badan hukum dan memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
3

Surat Pernyataan bermaterai 10.000 yang ditandatangani oleh Ketua Yayasan / Perkumpulan / Badan Penyelenggara sesuai akta yayasan yang terakhir, yang berisi :

1. Pernyataan menaati peraturan perundang-undangan

2. Tidak akan menerima peserta didik sebelum izin penyelenggaraan terbit.

3. Bertanggung jawab mutlak atas data yang disampaikan

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
4

Dokumen kepemilikan lahan atas nama Yayasan / Perkumpulan / Badan Penyelenggara sesuai akta yayasan dan SK Kemenhumham

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
5

Status kepemilikan tanah sudah atas nama Yayasan / Perkumpulan / Badan Penyelenggara : Dokumen kepemilikan lahan atas nama Yayasan / Perkumpulan / Badan Penyelenggara sesuai akta yayasan

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
6

Izin Mendirikan Bangunan (IMB)/Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan fungsi bangunan sekolah/fasilitas pendidikan

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
7

Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) Rekomendasi lalu lintas untuk sekolah/fasilitas pendidikan

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
8

Rekom UKL-UPL (PKPLH)/Rekom AMDAL (SKKLH)/ Persetujuan Lingkungan

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
9

Surat Keterangan tidak keberatan dari Ketua RT, Ketua RW setempat diketahui Lurah dan Camat

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
10

Foto Ruang Kelas :

1. Minimum Kapasitas 3 rombongan belajar, sedangkan maksimum rombongan belajar adalah 27,

2. Kapasitas maksimum ruang kelas adalah 32 peserta didik ,

3. Rombongan belajar dengan peserta didik kurang dari 15 orang, Luas minimum ruang kelas adalah 30 m2. Lebar minimum ruang kelas adalah 5 m.

4. Mempunyai jendela dan pintu

5. kursi siswa, meja siswa, kursi guru, meja guru, papan tulis, Lemari,

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
11

Foto ruang perpustakaan :

1. Luas Perpus = Luas ruang kelas

2. Buku teks pelajaran, buku referensi,

3. Rak Buku, Rak Majalah, meja baca, kursi baca, Lemari Katalog peralatan multimedia

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
12

Foto Laboratorium IPA :

1. kursi, meja peserta didik, meja demonstrasi, meja persiapan,

2. bak cuci, Lemari,

3. Globe, Model tata surya, Percobaan rangkaian listrik , Mikroskop monokuler , Model kerangka manusia , Model tubuh manusia , Gambar/model pencernaan manusia, Gambar/model sistem peredaran darah manusia , Gambar/model sistem pernafasan manusia , Gambar/model jantung manusia , Gambar/model mata manusia , Gambar/model telinga manusia , Gambar/model tenggorokan manusia, Alat pemadam kebakaran , Peralatan P3K,

4. Luas min kurang dari 20 orang = 48 m2

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
13

Foto Ruang Kepala Sekolah/pimpinan :

1. Kursi, Meja, Lemari, Simbol Kenegaraan

2. Luas minimum ruang pimpinan 12 m2 dan lebar minimum 3 m

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
14

Foto ruang guru ;

1. Luas minimum 48 m2

2. Kursi kerja , Meja kerja , Lemari , Papan pengumuman

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
15

Foto tempat beribadah :

1. Luas minimum 12 m2.

2. Perlengkapan ibadah

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
16

Foto Ruang Konseling

1. meja kerja, kursi kerja, kursi tamu, media pengembangan kepribadian,

2. Luas min = 9 m2

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
17

Foto Ruang UKS ;

1. Luas minimum ruang UKS 12 m2.

2. Tempat tidur, meja, kursi, lemari, tandu, selimut, perlengkapan p3k

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
18

Foto ruang organisasi kesiswaan

1. Luas minimum = 9 m2

2. Meja, kursi, papan tulis, lemari

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
19

Foto jamban :

1. Kloset jongkok/duduk, tempat air/shower, gantungan pakaian

2. Luas min = 2 m2 3. keterangan : 1 unit jamban untuk 40 peserta didik pria, 1 unit jamban untuk 30 peserta didik wanita

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
20

Foto gudang :

Luas minimum 21 m2

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
21

Foto Ruang Sirkulasi :

Lebar minimum 1,8 m dan tinggi minimum 2,5 m

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
22

Foto tempat bermain/berolahraga :

1. bendera Indonesia, tiang bendera, sarana olahraga

2. peserta didik kurang dari 334 orang yaitu dengan Luas =1000 m2

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
23

Rencana Induk Pengembangan Satuan Pendidikan untuk Jangka waktu 5 tahun :

a. visi, misi, tujuan, sasaran, program dan kegiatan

b. kurikulum ;

c. peserta didik;

d. pendidik dan tenaga kependidikan;

e. sarana dan prasarana;

f. pendanaan;

g. organisasi;

h. manajemen satuan pendidikan; dan i. peran serta masyarakat

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
24

Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum :

kerangka dasar meliputi Kelompok Mata Pelajaran, Prinsip Pengembangan Kurikulum , Prinsip pelaksanaan kurikulum,

struktur kurikulum : Sesuai dengan permendiknas nomor 22 tahun 2006

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
25

Beban belajar

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
26

Kurikulum tingkat satuan pendidikan

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
27

Kalender Pendidikan

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
28

Tata Tertib Pembelajaran

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
29

Silabus :
meliputi identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
30

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran :
memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
31

Data Kepala Sekolah, Pendidik, dan Tenaga kependidikan dengan Rincian Nama, Alamat Domisili, NIK/No. SK IMTA, Pendidikan Terakhir dan Proyeksi Kerja

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
32

SK Pengangkatan sebagai Kepala Sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan dari ketua yayasan, dilampiri ijazah sesuai dengan standar kualifikasi Pendidik dan Tenaga kependidikan

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
33

Data Instruktur dan Tenaga Administrasi dengan rincian nama, NIK/No. SK IMTA, alamat domisili, pendidikan terakhir dan proyeksi kerja

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
34

Rekening atas nama Yayasan (Minimal nominal dana investasi Rp. 60.000.000,-) print rekening minimal 3 bulan terakhir

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
35

Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) ditandatangani dan distempel pemohon

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
36

Sumber Pendanaan :
biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal kerja tetap.

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
37

Biaya Operasional :
1. gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji,
2. bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan
3. biaya operasi pendidikan tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dan lain sebagainya

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
38

Biaya Personal :
biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan.

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png

Alur Perizinan

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang tentang Pemerintahan Daerah
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014 tentang tentang Pedoman Pendirian, Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
  6. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 16 Tahun 2012 tentang tentang Penyelenggaraan Pendidikan
  7. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 47 Tahun 2013 tentang tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan di Kota Surabaya sebagaimana telah diubah dengan peraturan Walikota Surabaya Nomor 19 Tahun 2019
  8. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 41 Tahun 2021 tentang tentang Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha dan Pelayanan Non Perizinan

Unduh Dokumen

Durasi Pemrosesan

9 Hari Kerja (Pada hari dan jam kerja)

Kontak Layanan Perizinan


Dinas Pendidikan

Alamat : Jalan Jagir Wonokromo No. 356 Surabaya Telp. (031) 8418904

Email / website : dispendik@surabaya.go.id


Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Alamat: Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Email / website : dpm-ptsp@surabaya.go.id

Layanan Pengaduan MEDIA CENTER

1. Aplikasi Wargaku pada Menu Layanan Pengaduan Masyarakat
2. Website https://mediacenter.surabaya.go.id
3. Nomor WA : 081230257000