Izin Pemakaian Lahan pada Taman Hiburan Pantai Kenjeran

Persyaratan yang diperlukan

No. Nama Persyaratan #
1

Copy Kartu Tanda Penduduk(e-KTP) Pemohon/Penanggung jawab yang masih berlaku

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
2

Copy Akta Pendirian untuk pemohon badan hukum

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png
3

Pas Foto berwarna terbaru Presisi sesuai

Tipe File Upload jpg,jpeg,png
Unduh Contoh Dokumen
4

surat pernyataan bermeterai cukup, yang menyatakan :
1. belum memiliki tempat usaha tetap;
2. kesanggupan untuk membayar retribusi setiap bulan secara
tertib sesuai ketentuan yang berlaku;
3. kesanggupan untuk menjaga keindahan, ketertiban,
keamanan, kebersihan dan kesehatan serta tidak
merombak, menambah dan mengubah fungsi serta fasilitas
yang ada ditempat atau lokasi;
4. tidak menjual barang-barang yang dilarang diperjualbelikan
oleh ketentuan yang berlaku;
5. tidak memindahtangankan kepada pihak lain.

Tipe File Upload pdf,jpg,jpeg,png

Alur Perizinan

Dasar Hukum

  1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2010 tentang tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2013
  2. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 41 Tahun 2021 tentang tentang Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha dan Pelayanan Non Perizinan
  3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2015 tentang tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dalam Pengelolaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya

Dokumen yang bisa diunduh

Durasi Pemrosesan

3 Hari Kerja (Pada hari dan jam kerja)

Kontak Layanan Perizinan


Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata

Alamat : Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Email / website :


Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Alamat: Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Email / website : dpm-ptsp@surabaya.go.id

Layanan Pengaduan MEDIA CENTER

1. Aplikasi Wargaku pada Menu Layanan Pengaduan Masyarakat
2. Website https://mediacenter.surabaya.go.id
3. Nomor WA : 081230257000