08/05/2026
DPMPTSP Kota Surabaya – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif dan responsif. Melalui inovasi TAKON SOBAT, kini masyarakat dapat berkonsultasi mengenai berbagai perizinan tanpa harus datang ke kantor fisik.
Solusi Praktis di Era Digital
Inovasi ini hadir untuk menjawab kendala pemohon perizinan seperti IMB/PBG, NIB, hingga izin edar yang sering kesulitan memahami alur persyaratan. Dengan memanfaatkan WhatsApp, TAKON SOBAT menyediakan jalur komunikasi real-time bagi warga Surabaya.
- Efisiensi Waktu: Konsultasi mandiri tanpa perlu datang ke UPTSA.
- Transparansi: Informasi akurat yang meminimalisir kesalahan berkas.
- Responsif: Admin memberikan solusi cepat dengan jaminan kerahasiaan data.
Capaian Signifikan
Sejak diluncurkan, sebanyak 3.481 pemohon telah berhasil mendapatkan solusi atas permasalahan perizinan mereka melalui kanal digital ini.