DPMPTSP Kota Surabaya Gelar Sosialisasi Wani Ngurus Ijin dan Edukasi Lingkungan di Kelurahan Sememi

DPMPTSP Kota Surabaya Gelar Sosialisasi Wani Ngurus Ijin dan Edukasi Lingkungan di Kelurahan Sememi

04-11-2025 ADMIN DPM


DPMPTSP Kota Surabaya -  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya kembali menggelar kegiatan sosialisasi perizinan “Wani Ngurus Ijin” dan pengenalan layanan di SPP Pakal, yang kali ini dikolaborasikan dengan kegiatan edukasi pemakaian popok cuci pakai (reusable diapers) sebagai upaya mengurangi dampak sampah dan limbah rumah tangga. Acara ini diselenggarakan di Balai RW 001 Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, pada Senin, 3 November 2025, dan dihadiri oleh warga setempat yang antusias mengikuti jalannya kegiatan.

Dalam sambutannya, perwakilan dari DPMPTSP Kota Surabaya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Surabaya untuk mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat, khususnya melalui program Wani Ngurus Ijin. Program ini mendorong warga agar lebih aktif dan mandiri dalam mengurus berbagai perizinan usaha maupun layanan administrasi lainnya.

Selain sosialisasi perizinan, kegiatan ini juga diisi dengan pengenalan layanan di SPP (Sentra Pelayanan Publik) Pakal, yang memudahkan masyarakat di wilayah Surabaya Barat untuk mengakses layanan DPMPTSP tanpa harus datang ke kantor pusat.

Menariknya, kegiatan kali ini memberikan edukasi terkait pemakaian pampers cuci pakai. Inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah sekali pakai serta menekan dampak lingkungan akibat limbah rumah tangga.

Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kota Surabaya berharap masyarakat tidak hanya semakin sadar pentingnya mengurus izin secara mandiri, tetapi juga turut mendukung upaya Surabaya menuju kota yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan.