Artikel

Perkuat Legalitas UMKM, DPMPTSP Surabaya Bedah Strategi Ekonomi di Kecamatan Pakal

17-03-2026 ADMIN DPM


DPMPTSP Kota Surabaya -  Upaya memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan terus digalakkan di Kota Pahlawan. Pada Senin, 16 Maret 2026 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya hadir sebagai narasumber utama dalam agenda Sosialisasi Pengembangan Potensi Usaha Ekonomi Masyarakat yang bertempat di Aula Kecamatan Pakal.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Kecamatan Pakal sebagai langkah strategis untuk membekali para pelaku usaha lokal dengan pemahaman mendalam mengenai aspek regulasi dan peluang ekspansi bisnis di era digital. Dalam sesi pemaparannya, DPMPTSP Surabaya menekankan bahwa legalitas usaha bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan "paspor" bagi pelaku usaha untuk mengakses pasar yang lebih luas.

Beberapa poin krusial yang dibahas dalam sosialisasi tersebut meliputi kemudahan perizinan, kepastian hukum, dan strategi pengembangan potensi sektor ekonomi unggulan di wilayah Pakal yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga sekitar.

Aula Kecamatan Pakal tampak dipenuhi oleh para peserta yang didominasi oleh pelaku UMKM. Sepanjang acara, suasana diskusi berlangsung dinamis. Para peserta menunjukkan antusiasme tinggi, terlihat dari banyaknya pertanyaan teknis mengenai tata cara pendaftaran izin hingga strategi menghadapi kendala di lapangan.

Dengan adanya kolaborasi antara DPMPTSP dan Kecamatan Pakal, diharapkan pertumbuhan ekonomi di Surabaya Barat, dapat melaju lebih pesat melalui pemberdayaan masyarakat yang teredukasi dengan baik.