08/04/2026
08-04-2026 ADMIN DPM
DPMPTSP Kota Surabaya - Dalam rangka mendukung kelancaran penyampaian realisasi investasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) pada periode pelaporan Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini mengusung tema Fasilitasi Permasalahan Perizinan Berusaha dan Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Bimtek tersebut diselenggarakan pada Selasa, 7 April 2026, bertempat di Hotel Morazen Surabaya. Acara ini diikuti oleh sekitar 80 peserta yang merupakan perwakilan perusahaan dan pelaku usaha dari berbagai sektor di Kota Surabaya dan perwakilan dari DPMPTSP Provinsi Jawa Timur serta praktisi OSS sebagai narasumber.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada pelaku usaha terkait mekanisme perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS). Selain itu, peserta juga mendapatkan panduan teknis mengenai tata cara pengisian dan penyampaian LKPM secara benar dan tepat waktu.
Dalam pelaksanaannya, para peserta tidak hanya menerima materi secara teoritis, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk berdiskusi langsung mengenai kendala yang dihadapi dalam proses perizinan maupun pelaporan LKPM. Hal ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha dalam mengatasi berbagai permasalahan administratif yang sering muncul.
Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kota Surabaya menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan serta mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan investasi. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan para pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan usahanya secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.