“Peningkatan investasi dengan pelayanan perizinan yang prima dan informasi penanaman modal berbasis teknologi informasi”
Pokok-pokok Visi dan Penjelasan Visi
Berdasarkan visi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang telah dirumuskan, terdapat tiga poin pokok yang terkandung di dalam visi tersebut yaitu terkait peningkatan investivasi, pelayanan perizinan yang prima dan penggunaan teknologi informasi. Hal tersebut mengindikasikan bahwa peningkatan investasi sangat didukung dengan pelayanan perizinan prima yang akan diberikan kepada perindustrian-perindustrian dalam mengajukan izin investasi di wilayah Kota Surabaya. Pelayanan perizinan prima tersebut terkait dengan cepatnya proses pelayanan, persyaratan yang mudah dan juga jelasnya prosedur yang diberikan kepada masyarakat. Selain itu, untuk memudahkan proses pelayanan juga digunakan teknologi informasi seperti SSW (Surabaya Single Window) dan kedepannya akan digunakan SPIPISE untuk mendukung peningkatan jumlah investasi di Kota Surabaya.
Perumusan Misi
Berdasarkan misi pembangunan Kota Surabaya yang tertuang di dalam dokumen RPJMD Kota Surabaya Tahun 2016-2021, maka misi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surabaya Tahun 2016 - 2021 yang sesuai dengan tugas dan fungsinya adalah sebagai berikut:
MISI :
A |
Mewujudkan Kota Surabaya sebagai penghubung perdagangan dan jasa melalui peningkatan investasi fasilitas pendukung logistik. |
B |
Mewujudkan Kota Surabaya sebagai tujuan investasi melalui promosi investasi dan kerjasama dengan para stakeholders. |
C |
Mewujudkan pelayanan perizinan dan non-perizinan yang mudah, murah, cepat, dan pasti melalui peningkatan kualitas teknologi informasi. |
D |
Memantapkan tata kelola administrasi dinas yang baik. |