• Home
  • Profil
    • Tentang DPM & PTSP
    • Piagam Penghargaan
    • Tugas & Fungsi
    • Struktur
    • HaKI Aplikasi
  • Informasi Investasi Kota Surabaya
    • Pendukung Investasi
    • Data Investasi
    • Data Non Fasilitas
    • Informasi Investasi
      • Topografi
      • Geografis
      • Demografi
      • Data Statistik Terbaru Kota Surabaya
    • Potensi Investasi
    • Peluang Investasi
    • Gerbang Investasi
    • Berita Surabaya
    • Proper Potensi Investasi
    • Penanaman Modal Di Kota Surabaya
    • Dasar Hukum
    • Aplikasi Investasi
  • Gallery
    • Foto
    • Video
  • Kontak
    • Hubungi Kami

Kemenperin Bidik Investasi Manufaktur Tembus Rp 323,56 Triliun di Tahun 2021

Tags :
Date:28 Desember 2020

 

DPMPTSP_Kota Surabaya; Kementerian Perindustrian menargetkan realisasi penanaman modal di sektor industri manufaktur pada tahun 2021 bisa naik mencapai Rp323,56 triliun. Optimisme ini didukung dengan upaya pemerintah mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19.

“Investasi diperkirakan menjadi faktor penggerak pertumbuhan sektor industri di tahun 2021,” kata Menteri Perindustran Agus Gumiwang Kartasasmita pada Konferensi Pers Akhir Tahun 2020 di Jakarta, Senin (28/12/2020).

Menperin menyebutkan, beberapa sektor yang masih jadi primadona para investor untuk menanamkan modalnya pada tahun depan, antara lain industri makanan dan minuman, logam dasar, otomotif, serta elektronik. “Kami juga akan dorong, antara lain pengembangan investasi di industri farmasi dan alat kesehatan,” ujarnya. Sektor-sektor tersebut merupakan prioritas pada peta jalan Making Indonesia 4.0.

Kemenperin mencatat, sepanjang Januari-September 2020, sektor industri menggelontorkan dananya di Indonesia mencapai Rp201,9 triliun atau berkontribusi 33 persen dari total nilai investasi nasional sebesar Rp611,6 triliun. Penanaman modal di sektor industri pada sembilan bulan tersebut meningkat 37% bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2019 sekitar Rp147,3 triliun.

Adapun subsektor yang memberikan kontribusi besar terhadap capaian investasi tersebut di antaranya adalah industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya, industri makanan, industri kimia dan farmasi, industri kendaraan bermotor dan alat transportasi, serta industri mineral non-logam.

Menurut Menperin, selama ini investasi sektor industri membawa dampak yang luas bagi perekonomian nasional, salah satunya melalui penyerapan tenaga kerja. Hingga Agustus 2020, jumlah tenaga kerja di sektor industri sebanyak 17,48 juta pekerja atau berkontribusi 13,61% dari total tenaga keja nasional.

Agus meyakini, diterbitkannya Undang-Undang Cipta Kerja dan adanya komitmen pemerintah untuk segera menyelesaikan aturan turunannya, akan membangun ekosistem iklim investasi yang kondusif dan menjadi daya tarik bagi para investor. Contohnya, investasi baru di sektor otomotif yang tengah berjalan atau on progress adalah pembangunan pabrik Hyundai Motor Corporation sebesar Rp21,8 triliun.

“Mereka akan memproduksi battery electric vehicle pada tahun 2023. Selanjutnya, investasi PT. ABC untuk membangun pabrik cell battery senilai Rp207,5 miliar dengan kapasitas maksimal sebesar 25 juta pcs per tahun,” ungkapnya.

Di samping itu, terdapat rencana relokasi beberapa pabrik dari China yang membuktikan bahwa Indonesia menjadi salah satu destinasi investasi pasca-pandemi Covid-19. “Oleh karena itu, kami terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mencari jalan keluar bagi permasalahan yang bersifat strategis agar bisa mendorong kinerja pertumbuhan sektor industri, baik jangka pendek maupun jangka menengah dan panjang,” paparnya.

Menperin menambahkan, pihaknya bertekad mempercepat program substitusi impor yang ditargetkan mencapai 35% pada akhir tahun 2022. Langkah strategis ini sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional sekaligus mendongkrak daya saing sektor industri di tanah air.

Salah satu contohnya diwujudkan melalui pengembangan investasi industri gula untuk mengurangi ketergantungan impor bahan baku gula, terutama bagi industri. “Saat ini, jumlah investasi pabrik gula baru yang berpotensi memanfaatkan fasilitas permenperin tersebut mencapai Rp30 triliun,” ujarnya.

Bahkan, sebagai upaya pendalaman struktur industri, Kemenperin terus mendorong pengembangan industri pengolahan kelapa sawit. Kapasitas produksi industri pengolahan kelapa sawit dan turunannya, mencapai 93,5 juta ton pada triwulan III-2020, meningkat dari periode yang sama tahun 2019 sebesar 87,05 juta ton.

“Jenis ragam produk hilir yang dihasilkan industri dalam negeri juga bertambah, dari semula 126 produk di tahun 2014 menjadi 170 produk pada 2020, yang didominasi oleh produk pangan dan bahan kimia dari sumber terbarukan,” tutur Agus.

Upaya hilirisasi industri juga ditempuh lewat pengembangan industri smelter. “Untuk smelter nikel, saat ini terdapat 19 proyek yang sudah beroperasi, 12 proyek dalam tahap konstruksi, serta tiga proyek di tahap feasibility study,” imbuhnya.(kemenperin)

Artikel Lainnya

Sidak Hari Pertama PPKM Di Surabaya, Plt Wali Kota Sebut Mal Tertib

Berita

Pemkot Surabaya Minta Masyarakat Tidak Cemas Dengan Penerapan PPKM

Berita

Meski PPKM, Kadin Jatim Masih Optimis Ekonomi Di Triwulan I/2021 Terus Positif

Berita


Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surabaya
Jl. Tunjungan No. 1-3 Genteng, Surabaya 60275
(Mal Pelayanan Publik Lt.3)
Genteng, Surabaya 60275 - Jawa Timur
Telepon : +62 (031) 99001785
Fax : +62 (031) 99001785
Email : dpm-ptsp@surabaya.go.id


Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Kota Surabaya.
1. UPTSA Surabaya Pusat
Alamat : Gedung Siola Lt 1 Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng, Surabaya 60275
(Mal Pelayanan Publik)
Telepon : 031-99001779
2. UPTSA Surabaya Timur
Alamat : Jl. Menur 31 C, Surabaya
Telepon : 031-5982284 / 031-58253587




Other Link

UPTSA PUSAT&TIMUR
Surabaya Single Window
Online Single Submitsion
Laporan Kegiatan Penanaman Modal
Bappeko
Disperdagin
DPM&PTSP Prov Jatim
BKPM RI
NSWI - BKPM RI
SPIPISE ONLINE - BKPM RI


Support

Pelayanan Perizinan Terpadu
Kadin Jatim
JICA
IE Singapore
BPJS Ketenagakerjaan

Copyright © 2017 - 2020 DPM & PTSP Kota Surabaya - All Rights Reserved.