1. Bagaimana Kondisi kemudahan berusaha di Wilayah Surabaya?
2. Bagaimana Perkembangan Implementasi Paket Kebijakan investasi dilaksanakan oleh Daerah?
3. Apa saja faktor penorong dan penghambat dalam melaksanakan paket kebijakan investasi?
Pada tahun 2016 Indeks kemudahan berusaha yang dirilis oleh bank dunia telah meningkat dari peringkat 120 di tahun 2015 menjadi peringkat 109
dari 189 negara. Dalam peritungan kemudahan berusaha di Indonesia terdapat dua Kota percontohan kemudahan dalam berusaha yaitu Jakarta dan
Surabaya. Penilaian dari Ease of Doing Busines (EODB) adalah berdasarkan sepuluh indikator, yaitu Memulai usaha (Starting a Business),
Perizinan terkait endirian bangunan (Dealing With Construction Premits), Pendaftaran properti (Registering Property), Pembayaran Pajak
(Paying Taxes), Akses Perkreditan (Getting Credit), Penegakan Kontrak (Enforcing Contract), Penyambungan Listrik (Getting Electricity),
Perdagangan Lintas Negara (Trading Across Borders), Penyelesaian Perkara Kepailitan (Resolving Insolvency), Perindungan terhadapinvestor
minoritas (Protecting Minority Investors). Dibawah ini merupakan data indikator EODB Indonesia
No.
Topics
DB 2016 DTF (% Points)
DB 2015 DTF (% Points)
Change In DTF (% Points)
1
Starting a Business
66.04
64.43
1.61
2
Dealing with Construction Permits
66.68
66.00
0.68
3
Getting Electricity
80.73
80.55
0.18
4
Registering Property
52.41
52.45
-0.04
5
Getting Credit
55.00
55.00
5.00
6
Protecting Minority Investors
53.33
53.33
No Change
7
Paying Taxes
60.46
53.66
6.80
8
Trading Across Borders
64.75
64.75
No Change
9
Enforcing Contracts
35.37
35.37
No Change
10
Resolving Insolvency
46.48
46.75
-0.27
Sedangkan untuk keseluruhan indikator EODB Surabaya sendiri dapat dilihat sebagai berikut :
No.
Topics
DB 2016 DTF (% Points)
DB 2015 DTF (% Points)
Change In DTF (% Points)
1
Starting a Business
64.63
63.95
0.68
2
Dealing with Construction Permits
66.71
66.37
0.34
3
Getting Electricity
80.73
80.80
-0.07
4
Registering Property
52.36
51.41
-0.05
5
Getting Credit
55.00
50.00
5.00
6
Protecting Minority Investors
53.33
53.33
No Change
7
Paying Taxes
60.46
53.66
6.80
8
Trading Across Borders
60.86
60.86
No Change
9
Enforcing Contracts
32.86
32.86
No Change
10
Resolving Insolvency
48.83
49.07
-0.24
Dari Indikator pertama yaitu dalam memulai usaha dilakukan dengan membuat memulai bisnis di Surabaya lebih mudah dengan mengurangi waktu
yang dibutuhkan untuk mendaftar pada Badan Koordinasi Pelayanan dan Penanaman Modal. Dengan membuat pelayanan satu pintu
(Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau disingkat PTSP) di Surabaya membuat lebih efisien dalam proses perijinan pelaku usaha.
Selain dengan adanya pelayanan terpadu satu pintu, Surabaya jula malakukan efisiensi perijinan offline menjadi perijinan online pada laman
surabaya single window. Dalam surabaya single window terdapat seluruh perijinan investasi di kota surabaya, sehingga mempermudah akses
pelaku usaha untuk mendaftar.
Dalam memulai berusaha disurabaya tela dilakukan banyak sekali kebijakan kemudahan untuk mendorong efisiensinya proses perijinan.
Dalam proses perijinan awal berusaha di surabaya, seluruh ijin yang berhubungan dengan usaha di gratiskan seperti pemuatan SIUP, TDP,
bahakan ijin industri. Hanya ijin-ijin tertentu yang memang di tarik retribusi berdasarkan perwali. Prosedur pengurusan ijin pun
diefisienkan yang semula ijin SIUP dan TDP terpisah menjadi terbit secara bersamaan dengan waktu terbit yang lebih cepat menjadi tiga hari
dari yang semua lima
Style Switcher
12 Predefined Color Skins
Top Bar ColorLayout StylePatterns for Boxed Version
Style Switcher
12 Predefined Color Skins
Top Bar ColorLayout StylePatterns for Boxed Version